Labuan Bajo, Vox NTT-PT PLN menganggarkan Rp 375 miliar tahun 2017 untuk pengerjaan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTMG) berkapasitas 20 Mega Watt (MW) di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Mega proyek itu nantinya akan dikerjakan oleh tiga anak perusahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT PP (Persero) Tbk, Wartsila Findland OY, dan PT Wartsila Indonesia.
General Manager PT PLN Nusa Tenggara Timur (NTT), Ricard Safkauri kepada wartawan di Labuan Bajo usai melakukan peletakan batu pertama (ground breaking), Rabu (24/5/2017), mengatakan proyek PLTMG ini akan dikerjakan selama 12 bulan.
Pada tahun 2018 proyek itu sudah selesai dan boleh dinikmati oleh warga Mabar dan Flores secara keseluruhan.
Selain proyek itu, PT PLN juga tahun 2017 ini akan membangun jaringan dari lokasi PLTMG menuju Labuan Bajo. Dengan tujuan agar proyek PLTMG dan pemasangan jaringan juga selesai pada tahun 2018 yang akan datang.
“Kami minta masyarakat Labuan Bajo untuk memdukung proyek ini dengan tidak mempersoalkan lahan untuk pembangunan jaringan, sebab PLN akan tetap mengganti rugi bagi lahan yang dimanfaatkan oleh PLN, ” kata Safkauri.
Pembangunan PLTMG yang berkapasitas 20 MW itu di Desa Tanjung Boleng, kata dia, bertujuan agar kebutuhan listrik di kota pariwisata Labuan Bajo terpenuhi. Ini juga untuk menyukseskan program Presiden Jokowi yakni 100 Persen desa berlistrik seluruh NTT tahun 2018.
“Seluruh desa di Kecamatan Boleng kita akan penuhi kebutuhan listriknya, tentunya dengan harapan agar masyarakat mendukung penuh program PLN ini, ” kata Safkauri.
Kepala Desa Tanjung Boleng, Hamzah Daud kepada VoxNtt di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan PLTMG itu mengatakan, warganya mendukung penuh proyek itu. Apalagi selama ini warga Desa Tanjung Boleng dan Kecamatan Boleng pada umumnya sangat merindukan listrik.
Terkait lokasi proyek itu kata Hamzah, saat ini tiga warganya sebagai pemilik lahan belum mendapatkan titik temu terkait pembebasan lahan, karena masih ada persoalan antara keluarga. Namun kata dia, menurut informasi yang diperolehnya uang pembebasan lahan milik tiga warganya itu sudah dititipkan oleh PLN di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Hamzah Daud menambahkan selain membutukan listrik, warga Desa Tanjung Boleng juga sangat membutuhkan air bersih lebih. Air itu khususnya Dusun Menjerite, sebuah dusun yang berdampingan dengan lokasi pembangunan PLTMG itu.
Dia berharap agar PLN membangunan jaringan air di Wae Bual untuk kebutuhan PLN dan kebutuhan warga Menjerite.
“Di sini ada mata air namanya, Wae Bual, Kita berharap agar PLN membangun jaringan pipa air untuk mengambil air dari wae Bual itu untuk warga Menjerite dan untuk dipakai oleh PLTMG sendiri nantinya, ” harap Hamzah.
Untuk diketahui, PT PLN melalui dana CSR menyumbang Rp 50 Juta untuk merehab dua unit masjid. Dana CSR juga sebanyak Rp 25 Juta untuk merehab Kapela di Desa Tanjung Boleng.
Dana CSR itu diserahkan langsung oleh General Manajer unit pembangunan Listrik Wilayah Nusa Tenggara, Djarot Hutabri dan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula. (Gerasimos Satria/VoN)