Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masalah Kinerja, Tiga Pimpinan DPRD Minta Sekwan Nagekeo Dicopot
Regional NTT

Masalah Kinerja, Tiga Pimpinan DPRD Minta Sekwan Nagekeo Dicopot

By Redaksi7 Mei 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Nagekeo, Shafar (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo.

Tiga pucuk pimpinan DPRD secara resmi telah meminta Bupati Nagekeo untuk mencopot Tarsisius Djogo dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan).

Permintaan ini disampaikan dalam surat bernomor 100.1.4.2/DPRD-NGK/66/04/2025 tertanggal 15 April 2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Shafar (PKB), Wakil Ketua I Lukas Y.M.P Boleng (Nasdem), dan Wakil Ketua II Yohanes Siga (Gerindra).

Dalam surat tersebut, pimpinan DPRD menyebutkan bahwa pencopotan Sekwan diharapkan dapat segera dilakukan mengingat masalah kinerja dan untuk mendukung kelancaran agenda strategis DPRD ke depan, termasuk pembahasan perubahan APBD Nagekeo.

Ketiga pimpinan DPRD juga meminta agar pergantian Sekwan Tarsisius dengan Pelaksana Tugas (PLt) Sekwan dilakukan sebelum akhir Mei 2025 untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan kelembagaan DPRD.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Tarsisius Djogo enggan memberikan tanggapan.

Saat ditemui wartawan VoxNtt.com di ruang kerjanya, ia hanya menyarankan agar pertanyaan diajukan langsung kepada Ketua DPRD Nagekeo.

Sementara itu, Ketua DPRD, Shafar, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan apapun.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pemborosan anggaran negara menjadi salah satu alasan utama desakan pencopotan Tarsisius Djogo.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal di lingkungan Sekretariat DPRD, Tarsisius disebut kerap melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan frekuensi yang tinggi dan tanpa menghasilkan apa – apa.

“Dia ke Jakarta dalam sebulan bisa empat sampai lima kali, tapi tidak ada hasil yang jelas. Minggu ini katanya mau jalan lagi ke Jakarta,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber lainnya yang merupakan pejabat setingkat kepala bidang menyebutkan bahwa Tarsisius telah memonopoli hampir seluruh perjalanan dinas, bahkan hingga melakukan pemotongan anggaran yang sejatinya telah menjadi hak anggota DPRD, seperti anggaran untuk pembiayaan BBM.

“Perjalanan dinas itu seharusnya untuk kepentingan lembaga dan jelas tujuannya. Tapi ini terkesan hanya untuk kepentingan pribadi dan menghambur-hamburkan uang negara,” tambahnya.

Diketahui, pola perjalanan dinas yang dianggap berlebihan ini telah berlangsung sejak Tarsisius menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekwan pada 2023 dan terus berlanjut setelah ia dilantik secara definitif pada 2024.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Nagekeo terkait respons atas surat permintaan pencopotan tersebut.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

DPRD Nagekeo Kabupaten Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleWapres Gibran Temui Tokoh Adat dan Agama di Sikka, Bahas Toleransi dan Budaya Lokal
Next Article Tinjau Bendungan Manikin di Kupang, Wapres Gibran: Kunci Ketahanan Pangan di NTT

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.