Ruteng, VoxNTT.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Manggarai, Herry Baben, mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online karena dinilai membawa dampak buruk bagi kehidupan keluarga maupun sosial.
Pernyataan itu disampaikan Herry saat menutup Sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan bertema “Judi Online” yang diselenggarakan Anggota DPR RI Komisi XI, Julie Soetrisno Laiskodat, di Aula Gereja Kristus Raja, Kabupaten Manggarai, Jumat, 31 Juli 2026.
Di hadapan ratusan peserta, Herry mengatakan praktik judi online telah memicu berbagai persoalan di tengah masyarakat, mulai dari konflik rumah tangga hingga tindakan bunuh diri.
“Banyak kasus dalam rumah tangga karena judi online, banyak kasus bunuh diri karena judi online,” kata Herry Baben, didepan ratusan peserta yang mengikuti sosialisasi itu.
Ia kembali menegaskan bahwa judi online tidak pernah membawa kesejahteraan bagi pelakunya.
Herry kembali menegaskan tidak ada yang kaya karena judi online, yang ada itu hancur karena judi, jadi stop sudah judi online.
Menurut Herry, perkembangan teknologi digital merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu, kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak harus terus diperkuat agar tidak terjerumus pada berbagai bentuk kejahatan digital.
Ia menilai implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan semakin efektif apabila diiringi peningkatan literasi digital masyarakat. Penegakan hukum, kata dia, memang penting, namun kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari kejahatan digital merupakan benteng pertama untuk melindungi keluarga.
“Manggarai membutuhkan generasi yang memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan berinovasi. Karena itu, perang melawan judi online harus dimulai dengan membangun masyarakat yang cerdas digital,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Herry juga menyoroti maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Kabupaten Manggarai. Menurut dia, pinjol ilegal tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN).
“Pinjol ilegal membuat orang kecanduan, bingung, bahkan bisa berujung tragis. Data menunjukkan bahwa ada orang yang sampai bunuh diri akibat tekanan dari pinjaman online ilegal,” kata Herry Baben.
Penulis: Isno Baco

