Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang menanggapi tindakan Wakil Ketua DPRD Osi Gandut yang melaporkan dirinya ke Polisi, Senin (22/5/2017) lalu.
Dalam jumpa pers di Kantor DPRD, Rabu (24/5/2017), Politisi PKS itu menilai tindakan Wakil Ketua DPRD itu secara tak langsung mau membongkar aibnya sendiri.
“Keributan hari Senin itu kan awalnya karena dia minta uang 500 ribu untuk jasa tanda tangan SPT, tapi saya tolak. Karena itu, dia tidak mau tanda tangan. Jadinya kan saya marah dan tendang-pintu. Sehingga kalau dia lapor itu berarti dia buka aibnya sendiri,” katanya.
Baca: Osi Gandut Bantah Tudingan Marsel Ahang Telah Melakukan Pungli
Aib lain yang ikut terbongkar, lanjut Marsel, perjalanan Osi ke Kupang beberapa bulan lalu. Saat itu, kisah Marsel, Osi berangkat lebih dulu ke Jakarta untuk suatu urusan selama lima hari.
Dari Jakarta, Ketua DPD Golkar Manggarai itu memerintahkan staf Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk menyiapkan SPT ke Kupang selama lima hari juga.
“Ada apa di Kupang? Saya juga tidak tahu, tapi yang jelas dia perintahkan staf dari Jakarta,” pungkasnya.
Menurut Marsel, tindakan Osi Gandut yang memerintahkan staf Setwan dari Jakarta itu termasuk penyalahgunaan wewenang demi kentungan pribadi. Mestinya, kata Marsel, Osi pulang dulu ke Manggarai dan mengikuti semua prosedur pengurusan SPT untuk perjalanan ke Kupang itu.
“Jangan main perintah saja dari Jakarta. Hebat apa dia?,” tanya Marsel. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).