Borong, Vox NTT- Ratusan hektar sawah di Desa Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengalami kekeringan.
Hal ini disebabkan saluran irigasi penyalur air sawah tersumbat karena tanah longsor belum lama ini. Padahal padi sudah pada tahap pembentukan anakan (tillering stage)
Menaggapi kabar itu, anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat saat ditemui VoxNtt.com, Minggu (28/5/2017), mengatakan pemerintah setempat segera mengajukan permohonan atau proposal ke pemprov. Proposal segera dikirim agar secepatnya ditangani oleh Pemprov NTT.
“Baik pemerintah desa maupun kecamatan harus segera melaporkan bencana itu dalam bentuk permohonan atau proposal tanggapan bencana alam. Masyarakat upayakan itu, kepala desa juga camat. Jika memang itu emergency atau darurat sekali, harus segera diajukan,” kata Rumat.
Baca: Sawah Kering, Petani di Sita Terancam Kehilangan Sumber Hidup
Ia menegaskan, dalam pengajuan proposal juga harus menjelaskan sesuai dengan kondisi ril di lapangan. Sehingga itu bisa dikategorikan ke dalam tanggap darurat.
Isi laporan lanjut Rumat, juga harus darurat. Sehingga bisa dianggarkan dalam perubahan APBD I tahun 2017. Sebab, ia meyakini hanya dengan proposal darurat itu Pemprov dapat mengalokasikan anggaran.
Politis PKB itu berjanji siap memperjuangkan proposal itu kepada pemerintah agar masuk dalam angaran perubahan APBD tahun 2017 ini.
“Sebagai wakil rakyat, itu tugas saya. Saya harus menyampaikan keluhan dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi berkaitan dengan sawah,” tukas Rumat.
Sawah kata dia, merupakan sumber hidup masyarakat. Karena itu, di komisinya Rumat siap memperjuangkan.
“Intinya masyarakat , pemerintah desa, dan kecamatan segera mengajukan proposal kepada pemerintah. Hanya itu jalan agar pemerintah bisa menanggapinya”
“Sekarang kan riil program. Tidak ada program semu. Anggaran akan ada jika data ada. Jadi pemeritah di sini harus melaporkan itu,” jelas Rumat. (Nansianus Taris/VoN)