Labuan Bajo, Vox NTT-Aparat Polres Manggarai Barat (Mabar) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Mabar menggelar operasi pasar di titik pusat pembelanjaan seperti toko Roxy dan sejumlah tempat penjualan lainnya, Rabu (31/5/2017).
Operasi Pasar ini mulai dilakukan sejak Rabu 24 Mei 2017 hingga 7 Juni 2017 mendatang.
Pantuan VoxNtt. com Tim operasi pasar saat memeriksa barang jualan di Toko Roxy Mart menemukan sejumlah barang jualan seperti Roti, minyak Goreng, Biskuit serta sejumlah makanan ringan lainya yang telah kedaluwarsa. Barang yang kedaluwarsa langsung itu disita aparat Polres Mabar.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Mabar, Adrianus Ojo mengatakan pihaknya selama melalukan operasi di sejumlah toko dan mini market di Labuan Bajo menemukan sejumlah barang makanan yang tidak berlabel dan sudah kedaluwarsa.
“Barang yang dijual lewat dari Tujuh hari harus dicantumkan tanggal expayer, ” ujar Ojo.
Sementara Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mabar, IPTU Moses Langgut mengatakan pemilik toko dan minimarket yang menjual barang kedaluwarsa diberi peringatan agar tidak menjual kembali barang tersebut.
“Kita sita sejumlah barang yang kedaluwarsa itu dan kita minta pemilik toko untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual barang yang kedaluwarsa, ” kata Langgut.
Pemilik Toko Roxy Mart, Alfred Surya mengatakan pihaknya lupa memberikan label janga waktu pada barang jualan. Pihaknya berjanji ke depan akan memasang label registrasi. (Gerasimos Satria/VoN).