Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Pungli, Sita Ila dan Don Hibur Ungkap Peran Kadis PKO Mabar
Regional NTT

Terkait Pungli, Sita Ila dan Don Hibur Ungkap Peran Kadis PKO Mabar

By Redaksi7 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat (Mabar), Subekhan mengaku ada tersangka baru kasus Operasi Tangkap Tanggan (OTT) di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar pada 4 November 2016 lalu.

Sebelumnya 6 November 2016, Polres Mabar menetapkan Siti Ila (SI) dan Donatus Hibur (DH),staf bagian umum Dinas PKO Mabar sebagai tersangka.

Subekhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2017) menyampaikan sidang perdana Dua tersangka itu di gelar pada Selasa 6 Mei 2017 di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Dalam sidang penyampaian dakwaan Siti Ilah dan Don Hibur itu mengungkap peran tersangka baru tersebut.

“Dalam dakwaan itu disampaikan siapa-siapa yang mengatur, berperan serta memerintahkan pungutan liar tersebut, ” ujar Subekhan.

Sementara Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto yang dihubungi melalui pesan singkatnya mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan resmi terkait tersangka baru dalam kasus OTT Pungutan Liar kenaikan pangkat di Dinas PKO Mabar itu.

“Saya belum dapat laporan terkait tersangka baru itu, ” kata Supiyanto melalui pesan singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun VoxNtt.com, tersangka baru yang disebut-sebut itu yakni Kepala Dinas PKO Mabar, Marten Magol (MM). (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleTanam Kopi Arabika, Cara Petani HKM Flotim Lindungi Serindit Flores
Next Article Sempat Tolak, DPRD Mabar Sudah Sepakati Tambahan Anggaran TdF

Related Posts

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.