Bajawa, Vox NTT- Wakil Bupati (Wabup) Ngada Paulus Soliwoa menyerahkan 14 sertifikat lahan rumah Perumnas di Padhamaleda, Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat kepada PNS yang telah melunas, Senin, 5 Juni 2017.
Paulus Soliwoa kepada VoxNtt.com, Kamis (7/6/2017), mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Pemda Ngada dan Perumnas pada tahun 2015 lalu.
Dalam perjanjian tersebut Perumnas bersedia membangun 162 buah rumah di lokasi Perumnas di Padhamaleda. Total 82 rumah telah dipastikan akan ditempati PNS dan diurus sertifikat oleh Perumnas.
Wabup Paulus mengatakan, sertifikat diberikan kepada yang lunas yakni 14 pemilik. Saat ini sedang diproses 10 sertifikat pemilik lainnya.
Rumah yang dibangun sebanyak 88 unit tipe RST 36 dengan luas kaplin standar 112 Meter persegi. Sisanya yaitu halaman depan dan belakang masing-masing 4 meter, sedangkan samping 2 meter.
Dikatakan, dari 14 sertifikat tersebut 3 unit rumah diperoleh lewat KPR BRI dan 11 tunai. Sehingga 3 unit diserahkan ke bank sebagai jaminan, sedangkan 11 unit telah lunas secara tunai dan langsung diterima pemiliknya.
Dijelaskan pula 37 rumah telah ada daya listriknya dan jaringan air minum sedang dikerjakan PDAM.
Harga rumah bila dibeli secara tunai yakni Rp 94.500.000 dan telah ada pelepasan hak dari Pemda.
Berdasarkan Permedagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, maka yang berhak memiliki adalah PNS baik daerah maupun vertikal.
Ini di bawah koordinasi Mendagri yang dapat memiliki rumah tersebut. Sedangkan PNS di bawah Dephankam seperti PNS pada TNI dan Polri tidak dapat memilikinya dan hanya diperbolehkan satu nama untuk satu rumah atau tidak memiliki lebih satu rumah dengan nama yang sama suami atau istri PNS.
Pemerintah Kabupaten Ngada, lanjut dia, menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi Perumnas Wilayah NTT yang telah membangun rumah tersebut.
“Yang masih ingin memiliki rumah Perumnas silahkan mendaftar.Ini kesempatan baik dan bila lunas pasti mendapat Sertifikat atas nama Pribadi,” katanya. (Arkadius Togo/VoN)