Borong, Vox NTT- Tahun 2017 ini, keluarga miskin di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bertambah sebanyak 2.352.
Penambahan tersebut berdasarkan data penerima manfaat program bantuan beras sejahtera (rastra).
Program rastra adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin. Sebelumnya dikenal dengan nama beras miskin (raskin).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Matim, Laurensius Hambu kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (9/6/2017), mengatakan tahun 2017 ini total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra di kabupaten itu mencapai 25.875 penerima.
Sedangkan penerima sebelumnya di tahun 2016 lalu hanya sebanyak 23.523 KPM. Data tersebut menunjukkan peningkatan sebanyak 2.352 keluarga miskin penerima manfaat.
“Secara umum ada desa yang jumlah penerimanya ada penambahan, ada juga desa yang berkurang lalu diisi oleh orang lain. Di pengurangan itu ada yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),” jelas Lorens.
Lorens mengungkapkan, total KPM bantuan rastra tersebut bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Matim.
Kendati mengalami peningkatan penerima, namun menurut dia, data KPM rastra di tahun 2017 ini terdapat sejumlah masalah di masyarakat.
“Masyarakat datang mengadu lantaran mereka tidak lagi mendapatkan bantuan rastra. Padahal punya kartu keluarga sejahtera yang notabene masa aktif, sampai 2019,” aku Lorens.
“SK penerima rastra kan dari pusat. Kita di sini tidak bisa mengubahnya. Raskin itu dari Kementrian Sosial,” tambahnya.
Terkait soal rastra tersebut, Lorens menyatakan di desa masih ada proses yang dikenal dengan musyawarah desa (mudes).
Mudes dilakukan untuk mendata kembali penerima rastra, jika ia sudah pindah, sudah meninggal, dan terjadi pendobelan nama dalam draf bantuan.
“Mudes dilakukan untuk mendata kembali penerima rastra. Karena mudes itu keputusan tertinggi,” kata Lorens.
Lanjut Lorens, untuk masyarakat yang memilki KKS pemerintah pasti berusaha untuk diakomodir di tahun depan.
“Makanya, kami sudah perintahkan mereka untuk kumpulkan fotokopi KKS supaya diusahakan tahun 2018 diakomodir lagi. Namun, ini usaha pemerintah. Belum tentu berhasil. Namanya usaha,” kata Lorens. (Nansianus Taris/VoN)