Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Feliks Gat berharap agar kasus raskin yang membelitnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Harapan tersebut disampaikannya atas pertimbangan bahwa yang membawa kasus itu ke proses hukum adalah warga desanya sendiri. Sebab jika proses hukum berjalan, mau tak mau ia terpaksa saling berhadapan dengan warganya dengan pendirian yang berbeda.
“Karena terus terang, saya kasihan saksi pelapor itu tinggal di kebun saya punya warga yang notabene bagaimana ya? Saya juga merasa iba dengan mereka. Sampai kemarin ada yang mengaku keliru dan saya terima sebagai bapa. Hal ini kan yang lumrah dalam hidup bermasyarakat. Kalau seorang anak memfitnah bapa, sebaliknya bapa memfitnah anak itu hal yang lumrah,”katanya kepada wartawan, 31 Mei lalu.
Ia mengaku bahwa dirinya sama sekali tak berurusan dengan beras miskin (Raskin). Raskin di Desa Waling diurus oleh sebuah Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Hal itu ia lakukan sejak dirinya mulai menjabat Kades Waling tahun 2011 lalu.
Baca Juga: Janjikan Rumah Bantuan, Kades Waling Pungut Uang Warga
“Satgas itu bertugas untuk mengumpulkan atau memungut uang dari pemilik beras atau RTSPM. Setelah mereka pungut mereka stor ke saya dan saya hanya antar ke Dolog. Nanti kalau berasnya tiba di desa yang distribusi beras itu Satgas itu sendiri, bukan saya. Saya tidak terlibat ,” jelasnya.
Selain itu, Kades Gat juga mengatakan dirinya sama sekali tak pernah memotong jatah Raskin Rumah Tangga Miskin Penerima Manfaat (RTSPM) sebagaimana dituduhkan sekelompok warganya.
Tak berhenti di situ, Kades Gat juga membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penggelembungan (mark up) harga tebus Raskin.
“Tanya mereka apa mereka punya uang itu stor ke saya atau ke mana? Itu tadi saya jelaskan saya punya Satgas. Bukti yang Satgas kasih ke saya ya 1600 dan memang harganya 1600,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)