Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»Kelola HKM Harus Ikut Zona Lindung
VOX POPULI

Kelola HKM Harus Ikut Zona Lindung

By Redaksi10 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan pembahasan Rencana Kerja Hutan Kemasyarakatan (RK-HKM) Mapi Detun Tara Gahar berlangsung di Kantor Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Jumat (9/6/2017).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-  Kegiatan pembahasan Rencana Kerja Hutan Kemasyarakatan (RK-HKM) Mapi Detun Tara Gahar berlangsung di Kantor Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Jumat (9/6/2017).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Egon Gahar, Yanvitalis Yulius (Kepdes Egon Gahar). Turut dihadiri oleh Iwan Nurwanto dari Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) region Jawa – Nusa Tenggara, Herry Siswadi, Unit Pelayanan Teknis Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (UPT KPH) dan Herry Naif, Koordinator Program.

Iwan Nurwanto dalam sambutannya mengatakan, masyarakat pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan harus mengelola areal yang sudah didistibusikan sesuai dengan harapan.  Harus memperhatikan zona lindung dan pemanfaatannya.

“Artinya bahwa pengelolaan hutan harus didesain secara baik oleh masyarakat,” ujar Iwan.

Herry Siswadi dalam sambutannya mengaku sejak bulan Maret lalu, pihaknya telah melakukan yang musyawarah besar (Mubes) HKM Mapi Detun Tara Gahar.

Mubes itu kata dia, sudah menghasilkan beberapa kesepakatan. Hal itu menunjukkan semua pihak yang terlihat sudah siap dengan kiat bersama untuk mengelola hutan kemasyarakatan.

“Bahwa, kita telah melakukan distribusi areal HKm kepada para pemegang, diharapkan agar dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan rakyat. Bahwa alasan kekurangan lahan kelola telah dijawab negara dengan pengelolaan HKm,” kata Herry.

Sedangkan, Herry Naif dalam sambutannya mengatakan, pemberian IUP HKM menunjukkan bahwa telah ada pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat.

Karena itu, diharapkan dengan hadirnya pihak dari perhutanan sosial akan membantu mereka dalam proses pengimplementasian.

Herry Naif, Program Manager Wahana Tani Mandiri, Maumere, Flores, NTT – INDONESIA

Sikka
Previous ArticleSemarak Penyambutan SK Operasional SMAN III Ndoso
Next Article BKH Mendaftar ke PKPI, Yan Mboik: Pak Benny Pernah Menyelamatkan Partai Ini

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.