Maumere, Vox NTT- Kegiatan pembahasan Rencana Kerja Hutan Kemasyarakatan (RK-HKM) Mapi Detun Tara Gahar berlangsung di Kantor Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Jumat (9/6/2017).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Egon Gahar, Yanvitalis Yulius (Kepdes Egon Gahar). Turut dihadiri oleh Iwan Nurwanto dari Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) region Jawa – Nusa Tenggara, Herry Siswadi, Unit Pelayanan Teknis Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (UPT KPH) dan Herry Naif, Koordinator Program.
Iwan Nurwanto dalam sambutannya mengatakan, masyarakat pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan harus mengelola areal yang sudah didistibusikan sesuai dengan harapan. Harus memperhatikan zona lindung dan pemanfaatannya.
“Artinya bahwa pengelolaan hutan harus didesain secara baik oleh masyarakat,” ujar Iwan.
Herry Siswadi dalam sambutannya mengaku sejak bulan Maret lalu, pihaknya telah melakukan yang musyawarah besar (Mubes) HKM Mapi Detun Tara Gahar.
Mubes itu kata dia, sudah menghasilkan beberapa kesepakatan. Hal itu menunjukkan semua pihak yang terlihat sudah siap dengan kiat bersama untuk mengelola hutan kemasyarakatan.
“Bahwa, kita telah melakukan distribusi areal HKm kepada para pemegang, diharapkan agar dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan rakyat. Bahwa alasan kekurangan lahan kelola telah dijawab negara dengan pengelolaan HKm,” kata Herry.
Sedangkan, Herry Naif dalam sambutannya mengatakan, pemberian IUP HKM menunjukkan bahwa telah ada pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat.
Karena itu, diharapkan dengan hadirnya pihak dari perhutanan sosial akan membantu mereka dalam proses pengimplementasian.
Herry Naif, Program Manager Wahana Tani Mandiri, Maumere, Flores, NTT – INDONESIA