Ende, Vox NTT-Ratusan minyak tanah disita anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Mbongawani, Ende pada Sabtu (10/6/2017) pagi.
Penyitaan dilakukan setelah ada laporan masyarakat melalui Camat Ende Selatan.
Kasat Pol PP Ende, Haris Abdul Mejid membenarkan terjadi penyitaan minyak tanah.
“Ya, benar tadi pagi kami sita karena ada laporan. Kami amankan di kantor,”katanya kepada wartawan di kantor PolPP, Sabtu siang.
Kasat menyebutkan sebanyak 354 liter disita. Semua terisi dalam jeriken berukuran enam liter.
Selain penyitaan minyak tanah, penjual atas nama Isman Mursalin dan Nuraini M Ruslin warga jalan Teuku Umar, Lingkungan Paupanda Atas, Kelurahan Paupanda Kecamatan Ende Selatan juga diambil keterangan.
“Mereka adalah penada dan menjual kembali dengan harga yang tidak sesuai standar. Jadi, kita lagi cari penyalur. Apakah dari pangkalan atau agen. Kami tahan dulu sampai ketahu siapa penyalur,”kata Kasat Haris.
Penyitaan minyak tanah, jelas Haris, sudah terjadi kedua kali. Kasus pertama juga terjadi di pasar Mbongawani.***(Ian Bala/VoN).