Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ratusan Liter Minyak Tanah Disita, Pol PP Ende Lacak Penyalur
Regional NTT

Ratusan Liter Minyak Tanah Disita, Pol PP Ende Lacak Penyalur

By Redaksi10 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ratusan liter minyak tanah ditahan oleh anggota PolPP Ende (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ratusan minyak tanah disita anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Mbongawani, Ende pada Sabtu (10/6/2017) pagi.

Penyitaan dilakukan setelah ada laporan masyarakat melalui Camat Ende Selatan.

Kasat Pol PP Ende, Haris Abdul Mejid membenarkan terjadi penyitaan minyak tanah.

“Ya, benar tadi pagi kami sita karena ada laporan. Kami amankan di kantor,”katanya kepada wartawan di kantor PolPP, Sabtu siang.

Kasat menyebutkan sebanyak 354 liter disita. Semua terisi dalam jeriken berukuran enam liter.

Selain penyitaan minyak tanah, penjual atas nama Isman Mursalin dan Nuraini M Ruslin warga jalan Teuku Umar, Lingkungan Paupanda Atas, Kelurahan Paupanda Kecamatan Ende Selatan juga diambil keterangan.

“Mereka adalah penada dan menjual kembali dengan harga yang tidak sesuai standar. Jadi, kita lagi cari penyalur. Apakah dari pangkalan atau agen. Kami tahan dulu sampai ketahu siapa penyalur,”kata Kasat Haris.

Penyitaan minyak tanah, jelas Haris, sudah terjadi kedua kali. Kasus pertama juga terjadi di pasar Mbongawani.***(Ian Bala/VoN).

Ende
Previous ArticleDapat Rastra yang Bau, Warga Desa Pocolia Kecewa
Next Article Gereja Tua Bari yang Terabaikan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.