Maumere, Vox NTT– Gara-gara mengambil pakan kambing di kebun orang, Fransiskus Alimus (23) harus mengalami penganiayaan.
Penganiayaan tersebut diduga dilalukan oleh pemilik kebun, HPM (43) yang juga merupakan Kepala Asuransi Jasa Raharja Cabang Maumere.
Berdasarkan press release yang dikeluarkan Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Minggu (11/6/2017), dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Wairi’i, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda pada Sabtu, 10 Juni sekitar pukul 17.15 Wita.
Selain ditendang di mulut, Alimus juga dipukul dengan menggunakan parang di pahanya.
Kejadian berawal dari Alimus yang kedapatan mengambil pakan kambing di kebun milik pelaku.
Pelaku lantas merampas parang yang dipegang korban dan menyuruh korban berlutut. Pelaku lantas menendang mulut korban.
Permohonan maaf korban tak mau didengarkan pelaku. Pelaku selanjutnya memukul paha korban dengan parang.
Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.
Akibat dari penganiayaan tersebut bibir Alimus pecah dan terjadi luka robek di paha kanannya.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Yohanis Baga Makin (35) dan Virginius Amando (13).
Merasa tidak puas, korban dan keluarganya mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kasus tersebut. Kasus dengan laporan polisi Nomor: LP / 88/ VI/ 2017 / NTT / Res. Sikka, tanggal 10 Juni 2017 tersebut. Saat ini sedang ditangangi pihak Polres Sikka. (Are De Peskim/VoN)