Labuan Bajo, Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) mengaku pihaknya masih terus mendalami dugaan penyelewengan Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo dan Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar.
Kepala desa Golo Mori, Muhamad Said dilaporkan oleh warganya ke pihak Kejari Mabar karena diduga memanipulasi sejumlah data penerima Raskin dari tahun 2014 hingga tahun 2016.
Sementara Kepala Desa Golo Lajang, Hendrikus Baharun dilaporkan warganya beberapa bulan lalu karena diduga menjual Raskin pada tahun 2014 lalu sebesar 1 Ton lebih.
Kepala Seksi Intel Kejari Mabar, Andreanto, Rabu (14/6/2017) mengatakan dua kasus Raskin itu ditangani oleh Kepala seksi Pidana Umum. Saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak termasuk Dua kepala desa yang dilaporkan warganya.
“Kami minta bersabar saja dulu, kita masih meminta keterangan sejumlah pihak. Jika warga tidak sabar, warga bisa laporkan ke pihak kepolisian terkait kasus Raskin itu, ” ujar Andreanto.
Sementara Kepala Desa Golo Lajang, Hendrikus Baharun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah penyelewengan Raskin jatah tahun 2014.
Dia mengaku pada tahun 2014 itu seluruh desa di Kecamatan Macang Pacar dan sejumlah kecamatan lainnya di Mabar tidak menerima beras dari Bulog.
Dia juga mengaku, pihak Kejari Mabar sudah menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh warganya itu.
“Jaksa sudah datang di Desa Golo Lajang untuk mengambil data Raskin itu dan masalah sudah selesai, “kata Baharun. (Gerasimos Satria/VoN).