Maumere, Vox NTT- Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Sikka TA 2018 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III pada Rabu (14/6/2017) diwarnai klarifikasi isu amoral.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sikka, Siflan Angi menyatakan dirinya difitnah dan dizolimi demi kepentingan Pilkada Sikka 2018.
“Saya diinformasikan ditangkap di sebuah hotel bersama perempuan. Atas nama keluarga saya dan harga diri saya,”ujar anggota DPRD Sikka 3 periode tersebut.
Siflan memanfaatkan siaran langsung Radio Suara Sikka atas sidang tersebut untuk menyampaikan kepada segenap masyarakat Sikka bahwa isu tersebut merupakan fitnah.
“Jangan untuk kepentingan politik sesaat sesama kita saling mencederai, memfitnah dan menzolimi apalagi menyangkut moral,” tegasnya.
Meskipun sempat 2 kali oleh ditegur oleh Pimpinan Sidang, Wakilan Ketua DPRD Sikka, Donatus David namun Siflan tetap melanjutkan klarifikasinya tersebut.
Lebih jauh ia menyatakan, pihak yang telah memfitnah dirinya merupakan orang yang sakit hati karena permintaannya ditolak Siflan.
“Kalau laki-laki maka dia minta saya main dia punya istri, dia punya saudari, dan dia punya mama tetapi dia tidak mau. Kalau isu itu dari perempuan maka dia minta saya main dia, saya main dia punya mama tetapi saya tidak mau,” tegasnya. (Are De Peskim/VoN).