Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wartawan TV Beritasatu Mabar Serahkan Barang Bukti ke Polisi
Regional NTT

Wartawan TV Beritasatu Mabar Serahkan Barang Bukti ke Polisi

By Redaksi15 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wartawan Beritasatu TV Mabar, Sirilus Ladur saat melapor pengusiran dan pelarangan peliputan di Polres Mabar 24 Mei 2017 lalu. 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Wartawan Beritasatu TV Manggarai Barat (Mabar), Sirilus Ladur yang menjadi korban pengusiran dan larangan peliputan oleh Florianus Surion Adu mendatangi Polres Mabar, Kamis (15/6/2017) siang.

BACA:PWMB Minta Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengusiran Wartawan Berita Satu TV

Kedatangannya di ruangan Reskrim untuk menyerahkan barang bukti atas kasus pengusiran terhadap dirinya saat meliput aksi di Kantor Bupati Mabar beberapa waktu lalu.

“Saya bawa Video pengusiran dan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh Florianus Surion Adu, Kordinator aksi demonstrasi mendukung program Bupati dan wakil Bupati Mabar, ” ujar Sirilus Ladur kepada VoxNtt.com.

Baca: Terkait Pengusiran Wartawan, Fery Adu Diperiksa Polisi

Selain menyerahkan barang bukti itu, dia juga mengaku dirinya diambil keterangan tambahan oleh penyidik Reskrim Polres Mabar.

“Penyidik juga ambil keterangan tambahan, ” katanya.

Sebelumnya, WakaPolres Mabar, Kompol Jacky kepada wartawan berjanji untuk serius menangani kasus melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 itu.

Dia meminta wartawan untuk mempercayai Polres Mabar untuk menangani persoalan itu.(Gerasimos Satria/VoN).

Manggarai Barat
Previous ArticleObyek Wisata Bheto Padhi Sepi Pengunjung
Next Article Kantor Dispendukcapil Manggarai Terbakar, Pelayanan Lumpuh Total

Related Posts

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.