Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wartawan TV Beritasatu Mabar Serahkan Barang Bukti ke Polisi
Regional NTT

Wartawan TV Beritasatu Mabar Serahkan Barang Bukti ke Polisi

By Redaksi15 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wartawan Beritasatu TV Mabar, Sirilus Ladur saat melapor pengusiran dan pelarangan peliputan di Polres Mabar 24 Mei 2017 lalu. 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Wartawan Beritasatu TV Manggarai Barat (Mabar), Sirilus Ladur yang menjadi korban pengusiran dan larangan peliputan oleh Florianus Surion Adu mendatangi Polres Mabar, Kamis (15/6/2017) siang.

BACA:PWMB Minta Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengusiran Wartawan Berita Satu TV

Kedatangannya di ruangan Reskrim untuk menyerahkan barang bukti atas kasus pengusiran terhadap dirinya saat meliput aksi di Kantor Bupati Mabar beberapa waktu lalu.

“Saya bawa Video pengusiran dan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh Florianus Surion Adu, Kordinator aksi demonstrasi mendukung program Bupati dan wakil Bupati Mabar, ” ujar Sirilus Ladur kepada VoxNtt.com.

Baca: Terkait Pengusiran Wartawan, Fery Adu Diperiksa Polisi

Selain menyerahkan barang bukti itu, dia juga mengaku dirinya diambil keterangan tambahan oleh penyidik Reskrim Polres Mabar.

“Penyidik juga ambil keterangan tambahan, ” katanya.

Sebelumnya, WakaPolres Mabar, Kompol Jacky kepada wartawan berjanji untuk serius menangani kasus melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 itu.

Dia meminta wartawan untuk mempercayai Polres Mabar untuk menangani persoalan itu.(Gerasimos Satria/VoN).

Manggarai Barat
Previous ArticleObyek Wisata Bheto Padhi Sepi Pengunjung
Next Article Kantor Dispendukcapil Manggarai Terbakar, Pelayanan Lumpuh Total

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.