Ruteng, Vox NTT- Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah melakukan audit insvestigasi terhadap penyaluran Beras Miskin (Raskin) Desa Waling, Kecamatan Borong.
Audit tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis 15 Juni dan Jumat 16 Juni dan terpusat di SDI Tok-Waling.
“Ada permintaan dari Tipikor minta audit proses penyaluran raskin,” kata Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru melalui pesan singkatnya kepada VoxNtt.com Sabtu (17/6/2017).
Dalam audit tersebut, kata Kenjuru, seluruh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) Raskin Desa Waling hadir dan memberi keterangan seputar penyaluran Raskin di desa itu. Tapi, ia tidak menjelaskan Raskin tahun berapa saja yang diaudit oleh timnya.
“Mekanismenya langsung; melakukan wawancara dengan penerima (Raskin),” tukasnya.
Disinggung soal jadwal pengumuman hasil audit tersebut, Kenjuru mengaku belum ditentukan karena masih menunggu hasil audit dari timnya yang saat ini masih bekerja.
“Tunggu saja,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Waling, Feliks Gat yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Sabtu (17/6/2017) membenarkan kegiatan audit Inspektorat tersebut. Namun, Kades Gat tidak menjelaskan secara rinci; Mengapa dan bagaimana proses audit itu berlangsung.
“Benar. Audit investigasi,” katanya singkat.
Sementara, Fian Hasiman Saik, salah satu pelapor dugaan korupsi Raskin Kades Waling yang dikonfirmasi melalui teleponya pada Sabtu (17/6/2017) membenarkan adanya audit Inspektorat tersebut. Namun, ia mengatakan ada yang aneh dalam audit tersebut.
“Semua RTSPM dikumpulkan di SDI Tok lalu ditanya seputar penyaluran Raskin. Di situ ada Kepala Desa dan aparat desa juga, sehingga penerima raskin tidak leluasa memberi keterangan,” katanya.
Selain itu, ada juga keanehan lain yang ia tangkap dari proses audit itu. Keanehan tersebut yakni ada auditor yang mengajak beberapa orang penerima Raskin yang melaporkan kasus penyelewengan Raskin Desa Waling agar tidak perlu lagi melanjutkan proses hukum yang sekarang masih bergulir di Polres Manggarai
“Mereka minta supaya damai saja (dengan Kades). Itu kan aneh,” tukasnya.
Baca: Kades Waling Minta Kasus Raskinnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sebelumnya diberitakan, Kades Waling, Feliks Gat dilaporkan ke Polres Manggarai karena diduga menyeleweng Raskin. Penyelewengan tersebut dilakukan dengan modus memotong jatah Raskin tiap RTSPM.
Jatah Raskin yang seharusnya 180 kilogram per tahun dipotong 45-90 kilogram. Potongan itu dilakukannya tiap tahun.
Kades Gat pun membenarkan pemotongan tersebut. Namun, ia membantah besaran potongan yang disebut warga. Menurutnya, potongan hanya sebesar 5 kilogram. Potongan itu bertujuan untuk menebus tunggakan pembelian tanah SMAN 8 Borong di Waling. Menurutnya potongan tersebut wajar karena dibuat atas kesepakatan dengan penerima Raskin.
Namun, klaim tersebut ditolak RTSPM. FS, seorang penerima Raskin mengaku potongan tersebut dibuat sepihak Kades Gat tanpa melalui persetujuan bersama masyarakat.
Selain memotong jatah, Kades Gat juga disebut melakukan penggelembungan (mark up) harga tebus Raskin. Raskin yang seharusnya Rp.1600/kilogram, tapi di tangan Kades Gat harganya Rp. 2000/kilogram.
Tapi, tuduhan tersebut lagi-lagi dibantah Kades ini. Bahkan, ia menyebut tuduhan tersebut tak berdasar sama sekali.
“Itu tidak benar. Soal harga itu 1.600 bukan 2.000 itu yang ditanda tangan KK RTS dan saya ada buktinya”, katanya melalui pesan singkat, Minggu 5 Maret lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)