Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Inspektorat Matim Audit Penyaluran Raskin Desa Waling
VOX DESA

Inspektorat Matim Audit Penyaluran Raskin Desa Waling

By Redaksi19 Juni 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah melakukan audit insvestigasi terhadap penyaluran Beras Miskin (Raskin) Desa Waling, Kecamatan Borong.

Audit tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis 15 Juni dan Jumat 16 Juni dan terpusat di SDI Tok-Waling.

“Ada permintaan dari Tipikor minta audit proses penyaluran raskin,” kata Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru melalui pesan singkatnya kepada VoxNtt.com Sabtu (17/6/2017).

Dalam audit tersebut, kata Kenjuru, seluruh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) Raskin Desa Waling hadir dan memberi keterangan seputar penyaluran Raskin di desa itu. Tapi, ia tidak menjelaskan Raskin tahun berapa saja yang diaudit oleh timnya.

“Mekanismenya langsung; melakukan wawancara dengan penerima (Raskin),” tukasnya.

Disinggung soal jadwal pengumuman hasil audit tersebut, Kenjuru mengaku belum ditentukan karena masih menunggu hasil audit dari timnya yang saat ini masih bekerja.

“Tunggu saja,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Waling, Feliks Gat yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Sabtu (17/6/2017) membenarkan kegiatan audit Inspektorat tersebut. Namun, Kades Gat tidak menjelaskan secara rinci; Mengapa dan bagaimana proses audit itu berlangsung.

“Benar. Audit investigasi,” katanya singkat.

Sementara, Fian Hasiman Saik, salah satu pelapor dugaan korupsi Raskin Kades Waling yang dikonfirmasi melalui teleponya pada Sabtu (17/6/2017) membenarkan adanya audit Inspektorat tersebut. Namun, ia mengatakan ada yang aneh dalam audit tersebut.

“Semua RTSPM dikumpulkan di SDI Tok lalu ditanya seputar penyaluran Raskin. Di situ ada Kepala Desa dan aparat desa juga, sehingga penerima raskin tidak leluasa memberi keterangan,” katanya.

Selain itu, ada juga keanehan lain yang ia tangkap dari proses audit itu. Keanehan tersebut yakni ada auditor yang mengajak beberapa orang penerima Raskin yang melaporkan kasus penyelewengan Raskin Desa Waling agar tidak perlu lagi melanjutkan proses hukum yang sekarang masih bergulir di Polres Manggarai

“Mereka minta supaya damai saja (dengan Kades). Itu kan aneh,” tukasnya.

Baca: Kades Waling Minta Kasus Raskinnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebelumnya diberitakan, Kades Waling, Feliks Gat dilaporkan ke Polres Manggarai karena diduga menyeleweng Raskin. Penyelewengan tersebut dilakukan dengan modus memotong jatah Raskin tiap RTSPM.

Jatah Raskin yang seharusnya 180 kilogram per tahun dipotong 45-90 kilogram. Potongan itu dilakukannya tiap tahun.

Kades Gat pun membenarkan pemotongan tersebut. Namun, ia membantah besaran potongan yang disebut warga. Menurutnya, potongan hanya sebesar 5 kilogram. Potongan itu bertujuan untuk menebus tunggakan pembelian tanah SMAN 8 Borong di Waling. Menurutnya potongan tersebut wajar karena dibuat atas kesepakatan dengan penerima Raskin.

Namun, klaim tersebut ditolak RTSPM. FS, seorang penerima Raskin mengaku potongan tersebut dibuat sepihak Kades Gat tanpa melalui persetujuan bersama masyarakat.

Selain memotong jatah, Kades Gat juga disebut melakukan penggelembungan (mark up) harga tebus Raskin. Raskin yang seharusnya Rp.1600/kilogram, tapi di tangan Kades Gat harganya Rp. 2000/kilogram.

Tapi, tuduhan tersebut lagi-lagi dibantah Kades ini. Bahkan, ia menyebut tuduhan tersebut tak berdasar sama sekali.

“Itu tidak benar. Soal harga itu 1.600 bukan 2.000 itu yang ditanda tangan KK RTS dan saya ada buktinya”, katanya melalui pesan singkat, Minggu 5 Maret lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleMenagih Evaluasi Tour de Flores Tahun 2016
Next Article Pemotongan Dana PIP di SMAN Manufui Dinilai Menyalahi Aturan

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.