Ruteng, Vox NTT- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai, Martinus Abar angkat bicara soal aksi penggusuran puluhan rumah di Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Senin (21/6/2017) lalu.
Pasalnya, aksi penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang yang sudah merugikan puluhan masyarakat tak berdaya.
“Soal kecemasan warga di Puni, kami minta agar Pemerintah membantu mereka untuk mengganti kerugian masyarakat yang menjadi korban penggusuran,” katanya melalui pesan singkat Rabu (28/6/2017).
“Mengapa kami menuntut seperti itu? Karena pada saat masyarakat membuat rumah (di Puni), Pemerintah menutup mata, dan tidak melarang warga untuk bangun rumah. Karena itu, hal ini harus dilakukan oleh Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” tukasnya.
Ia mengatakan semua rumah yang berdiri di atas tanah Puni adalah milik orang tak berdaya. Rumah-rumah itu dibangun dengan hasil kerja keras dan sudah ditempati selama bertahun-tahun.
“Tapi karena diklaim sebagai tanah Pemerintah, semua rumah itu digusur tanpa ganti rugi. Pertanyaannya, masihkah Pemerintah melindungi masyarakatnya, apalagi yang digusur ini kan (rumah) orang miskin,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).