Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Desa Melo Kembali Desak Pemerintah Kembalikan Uang Pungutan Bantuan Rumah
VOX DESA

Warga Desa Melo Kembali Desak Pemerintah Kembalikan Uang Pungutan Bantuan Rumah

By Redaksi1 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga Desa Melo, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali mendesak pemerintah segera mengembalikan dana pungutan bantuan rumah murah pada tahun 2013 lalu.

Polus Taus, warga Desa Melo kepada VoxNtt.com, Sabtu (30/6/2017), mengatakan uang pungutan bantuan rumah murah oleh pemerintah desa tiga tahun yang lalu itu harus dikembalikan. Sebab, rumah murah yang dijanjikan pemerintah tidak ada sampai sekarang.

“Waktu mereka datang foto kami punya rumah, minta uang untuk administrasi. Tapi sampai sekarang bantuan rumah itu tidak jelas. Uang yang kami kumpul pun lenyap begitu saja,” kata Polus.

Atas ketidakjelasan itu, sebagai warga Polus merasa dibohongi oleh Pemerintah Desa Melo.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Matim untuk mendesak pemerintah desa Melo segera mengembalikan uang warga tersebut.

“Apalagi menurut aturan, bantuan perumahan rakyat itu tanpa pungut biaya sepeser pun. Kami ini sudah miskin, malah diperas. Sudah miskin, tambah miskin lagi,” ujar Polus.

Diberitakan sebelumnya, Kades Melo, Benediktus Don via pesan singkatnya membenarkan informasi tersebut.

“Ia administrasi sebesar Rp 50.000 benar dan semua berkas sudah kirim ke pusat saat DPR Rl almarhum Lorens B. Dama masih hidup. Namun sampai sat ini belum ađa realisasi. Untuk diketahui bahwa bukan hanya desa Melo yang mengalami nasib seperti itu, tetapi ada desa lain juga yang turut kecewa,” terang Kades Benediktus.

Baca: Janji Rumah Murah, Kades Melo Poco Ranaka Pungut Uang Kepada Warga

Terkait  adanya laporan warga tentang adanya perjanjian pengembalian uang, Benediktus menegaskan  bahwa itu tidak benar.

“Informasi warga, uang akan dikembalikan itu tidak benar,” tegasnya. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleJanda di Taga Tak Dapat Rastra, Ini Komentar DPRD Manggarai
Next Article Sebanyak 30 Pejabat Teras Swasti Sari Dimutasi

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.