Borong, Vox NTT-Warga Desa Melo, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali mendesak pemerintah segera mengembalikan dana pungutan bantuan rumah murah pada tahun 2013 lalu.
Polus Taus, warga Desa Melo kepada VoxNtt.com, Sabtu (30/6/2017), mengatakan uang pungutan bantuan rumah murah oleh pemerintah desa tiga tahun yang lalu itu harus dikembalikan. Sebab, rumah murah yang dijanjikan pemerintah tidak ada sampai sekarang.
“Waktu mereka datang foto kami punya rumah, minta uang untuk administrasi. Tapi sampai sekarang bantuan rumah itu tidak jelas. Uang yang kami kumpul pun lenyap begitu saja,” kata Polus.
Atas ketidakjelasan itu, sebagai warga Polus merasa dibohongi oleh Pemerintah Desa Melo.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Matim untuk mendesak pemerintah desa Melo segera mengembalikan uang warga tersebut.
“Apalagi menurut aturan, bantuan perumahan rakyat itu tanpa pungut biaya sepeser pun. Kami ini sudah miskin, malah diperas. Sudah miskin, tambah miskin lagi,” ujar Polus.
Diberitakan sebelumnya, Kades Melo, Benediktus Don via pesan singkatnya membenarkan informasi tersebut.
“Ia administrasi sebesar Rp 50.000 benar dan semua berkas sudah kirim ke pusat saat DPR Rl almarhum Lorens B. Dama masih hidup. Namun sampai sat ini belum ađa realisasi. Untuk diketahui bahwa bukan hanya desa Melo yang mengalami nasib seperti itu, tetapi ada desa lain juga yang turut kecewa,” terang Kades Benediktus.
Baca: Janji Rumah Murah, Kades Melo Poco Ranaka Pungut Uang Kepada Warga
Terkait adanya laporan warga tentang adanya perjanjian pengembalian uang, Benediktus menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Informasi warga, uang akan dikembalikan itu tidak benar,” tegasnya. (Nansianus Taris/VoN)