Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Capilduk Belu Siap Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu
Regional NTT

Capilduk Belu Siap Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

By Redaksi4 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Discapilduk Belu, Wilibrodus Leto(Foto: Marcel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kabupaten Belu melakukan terobosan pelayanan demi memenuhi kebutuhan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Belu.

Langkah inovatif yang diambil Discapilduk adalah dengan memberikan pelayanan pada akhir pekan yakni hari Sabtu dan Minggu.

Hal ini disampaikan Kepala Discapilduk Belu, Wilibrodus Leto di ruang kerjanya pada Selasa (04/07/2017) ketika ditemui Vox Ntt.

“Kita sudah mengeluarkan pengumuman, dimana mulai hari Sabtu mendatang, tetap akan ada layanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita akan buka pelayanan dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang” jelas Wili.

Dirinya menambahkan, untuk kelancaran administrasi seperti akta nikah atau akta kelahiran, pihak Capilduk sudah membangun koordinasi dengan Geraja dan Keuskupan agar pada setiap hari Minggu setelah misa akan diadakan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita sudah bersurat kepada seluruh Paroki yang ada di Kabupaten Belu dan ada tembusan ke Uskup. Kita siap mendekatkan layanan dan mulai hari Minggu ini kita sudah siap melayani” tegas Wili.

Ditanya soal keluhan masyarakat terkait E-KTP yang belum kunjung terbit, Wili menjelaskan bahwa untuk sementara blanko E-KTP sudah ada namun karena masalah jaringan sehingga proses perekaman menjadi terhambat.

Namun demikian, untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat, sesuai aturan, pihak Capilduk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Sementara (KTPS) yang berlaku selama enam bulan.

“Sudah sejak bulan Maret, kita hanya bisa menerbitkan KTP sementara karena sistim jaringannya terganggu. Kita harapkan, dari kementerian segera membenahi sistim jaringan sehingga proses perekaman KTP Elektrik bisa kembali berlangsung” tegas Leto.(Marcel Manek/VoN).

Belu
Previous ArticleDPRD Mabar Singgung Soal Tender Proyek yang Tidak Transparan
Next Article PDAM Wae Mbeliling Dapat Suntikan Dana Rp 2 Miliar

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.