Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Capilduk Belu Siap Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu
Regional NTT

Capilduk Belu Siap Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

By Redaksi4 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Discapilduk Belu, Wilibrodus Leto(Foto: Marcel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kabupaten Belu melakukan terobosan pelayanan demi memenuhi kebutuhan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Belu.

Langkah inovatif yang diambil Discapilduk adalah dengan memberikan pelayanan pada akhir pekan yakni hari Sabtu dan Minggu.

Hal ini disampaikan Kepala Discapilduk Belu, Wilibrodus Leto di ruang kerjanya pada Selasa (04/07/2017) ketika ditemui Vox Ntt.

“Kita sudah mengeluarkan pengumuman, dimana mulai hari Sabtu mendatang, tetap akan ada layanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita akan buka pelayanan dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang” jelas Wili.

Dirinya menambahkan, untuk kelancaran administrasi seperti akta nikah atau akta kelahiran, pihak Capilduk sudah membangun koordinasi dengan Geraja dan Keuskupan agar pada setiap hari Minggu setelah misa akan diadakan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita sudah bersurat kepada seluruh Paroki yang ada di Kabupaten Belu dan ada tembusan ke Uskup. Kita siap mendekatkan layanan dan mulai hari Minggu ini kita sudah siap melayani” tegas Wili.

Ditanya soal keluhan masyarakat terkait E-KTP yang belum kunjung terbit, Wili menjelaskan bahwa untuk sementara blanko E-KTP sudah ada namun karena masalah jaringan sehingga proses perekaman menjadi terhambat.

Namun demikian, untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat, sesuai aturan, pihak Capilduk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Sementara (KTPS) yang berlaku selama enam bulan.

“Sudah sejak bulan Maret, kita hanya bisa menerbitkan KTP sementara karena sistim jaringannya terganggu. Kita harapkan, dari kementerian segera membenahi sistim jaringan sehingga proses perekaman KTP Elektrik bisa kembali berlangsung” tegas Leto.(Marcel Manek/VoN).

Belu
Previous ArticleDPRD Mabar Singgung Soal Tender Proyek yang Tidak Transparan
Next Article PDAM Wae Mbeliling Dapat Suntikan Dana Rp 2 Miliar

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.