Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) meminta pemerintah setempat untuk menghentikan penyertaan modal Rp 5 Miliar untuk Bank NTT tahun 2017 ini.
Ketua Fraksi PAN, Marsel Jeramun saat sidang paripurna Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Frajsi DPRD terhadap 13 Ranperda, Selasa (4/7/2017) mengatakan penyertaan modal kepada Bank NTT setiap tahun harus memberi dampak positif terhadap kemajuan Mabar.
Jika tidak memberi dampak, maka sebaiknya Pemkab Mabar menghentikan suntikan dana kepada Bank NTT.
Selain itu, Marsel juga mempertanyakan nilai sewa aset tanah milik Pemkab Mabar yang digunakan oleh Bank NTT.
Itu seperti di kantor Cabang Bank NTT, Kantor Kas di Golo Welu, Wae Nakeng, Labuan Bajo dan kantor Kas Bupati.
Anggota DPRD dari Partai PKP Indonesia, Ino Tanla mengatakan jika Bank NTT kurang sehat, pemerintah disarankan agar tidak lagi menyuntik dana pada bank itu.
“Lebih baik ke Bank lain, jika Bank NTT tidak sehat, ” kata Ino Tanla.
Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun meminta pemerintah untuk menghadirkan pihak Bank NTT di lembaga dewan untuk menjelaskan terkait penyertaan modal dan terkait rincian sewa aset milik Pemkab Mabar.
Seperti diketahui penyertaan modal ke Bank NTT sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Mabar tahun 2016-2021.
Besaran penyertaan modal sesuai RPJMD itu sebesar Rp 25 Miliar dan setiap tahun akan direalisasikan sebesar Rp 5 Miliar. (Gerasimos Satria/VoN)