Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pecat Tenaga Medis Dengan Alasan Asusila, RS St. Gabriel Kewapante Diadukan ke Nakertrans
KESEHATAN

Pecat Tenaga Medis Dengan Alasan Asusila, RS St. Gabriel Kewapante Diadukan ke Nakertrans

By Redaksi4 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dialog antara Forum Peduli Kesehatan Orang Miskin dan Disnakertran Sikka bersama manajemen RS St. Gabriel Kewapante
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Lantaran memberhentikan pekerja dengan alasan asusila, pihak Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante dan Yayasan Senmanns diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka.

Para pengunjuk rasa yang menamakan diri Forum Peduli Kesehatan Orang Miskin tersebut mendatangi Kantor Disnakertrans pada Selasa (4/7/2017) dipimpin oleh Marianus Moa dan Marsel Ishak.

Para pekerja yang diberhentikan antara lain Arnoldus Yanses Igo, Maria Erviana Raga, dan Yusta Reinildis Kasang.

Ketiganya masing-masing merupakan tenaga radiologi dan bidan pada rumah sakit swasta Katolik tersebut.

Selain ketiganya, masih ada 1 orang tenaga medis lainnya yang juga turut dipecat dengan alasan serupa namun tidak hadir dalam aksi protes tersebut.

Ketiganya diberhentikan pada Senin 19 Juni lalu tanpa melalui teguran terlebih dahulu.

Karena itu ketiganya menuntut keadilan. Pasalnya, tuduhan asusila tersebut dinilai tidak benar.

“Tolong dijelaskan maksud asusila itu apa? Lalu dasarnya apa?,” pungkas Arnoldus Yansen Igo yang dipecat usai menikah dengan tunangannya belum lama ini.

Sejalan dengan Arnoldus, Maria Erviana dan Yusta Kasang mempertanyakan tuduhan asusila.

Pasalnya keduana hidup serumah dengan calon suami yang kemudian menikah secara sah.

Selain itu, sikap Yayasan Senmanns dianggap tebang pilih. Ada beberapa karyawan lainnya yang juga hidup serumah dengan pasangan mereka namun tidak diberhentikan oleh pihak rumah sakit.

“Saya hidup serumah dengan calon suami saya dan kami kemudian menikah sah. Soal itu saya sudah sampaikan kepada suster dan mohon pengertian tetapi tidak ada bantuan sama sekali,” ungkap Maria Ervina di hadapan Kadis Nakertrans, Markus Goleng dan manajemen RS St. Gabriel Kewapante.

Sementara itu, Ketua Yayasan Senmanns, Sr. Matea,SsPS mengaku terkejut dengan aksi tersebut. Menurutnya ketika para pekerja diberitahu terkait pemecatan tersebut tidak ada masalah.

“Saya ingat pada 19/6/2017 itu kita bertemu di kantor dan tidak ada perlawanan. Tetapi hari ini jadi begini,” kilahnya.

Selain mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Forum Peduli Kesehatan Orang Miskin Kabupaten Sikka juga mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.

Di Dinkes Sikka, forum mempertanyakan sejumlah persoalan berkaitan dengan pelayanan Rumah Sakit Kewapante. (Are De Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleDPRD Mabar Minta Hentikan Penyertaan Modal Rp 5 Miliar Untuk Bank NTT
Next Article ASN di Ngada Diingatkan Agar Disiplin

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.