Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Mabar Minta Hentikan Penyertaan Modal Rp 5 Miliar Untuk Bank NTT
NTT NEWS

DPRD Mabar Minta Hentikan Penyertaan Modal Rp 5 Miliar Untuk Bank NTT

By Redaksi4 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sidang Paripurna DPRD bersama Pemkab Mabar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) meminta pemerintah setempat untuk menghentikan penyertaan modal Rp 5 Miliar untuk Bank NTT tahun 2017 ini.

Ketua Fraksi PAN, Marsel Jeramun saat sidang paripurna  Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Frajsi DPRD terhadap 13 Ranperda, Selasa (4/7/2017) mengatakan penyertaan modal kepada Bank NTT setiap tahun harus memberi dampak positif terhadap kemajuan Mabar.

Jika tidak memberi dampak, maka sebaiknya Pemkab Mabar menghentikan suntikan dana kepada Bank NTT.

Selain itu, Marsel juga mempertanyakan nilai sewa aset tanah milik Pemkab Mabar yang digunakan oleh Bank NTT.

Itu seperti di kantor Cabang Bank NTT, Kantor Kas di Golo Welu, Wae Nakeng, Labuan Bajo dan kantor Kas Bupati.

Anggota DPRD dari Partai PKP Indonesia, Ino Tanla mengatakan jika Bank NTT kurang sehat, pemerintah disarankan agar tidak lagi menyuntik dana pada bank itu.

“Lebih baik ke Bank lain, jika Bank NTT tidak sehat, ” kata Ino Tanla.

Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun meminta pemerintah untuk menghadirkan pihak  Bank NTT di lembaga dewan untuk menjelaskan terkait penyertaan modal dan terkait rincian sewa aset milik Pemkab Mabar.

Seperti diketahui penyertaan modal ke Bank NTT sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Mabar tahun 2016-2021.

Besaran penyertaan modal sesuai RPJMD itu sebesar Rp 25 Miliar dan setiap tahun akan direalisasikan sebesar Rp 5 Miliar. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePDAM Wae Mbeliling Dapat Suntikan Dana Rp 2 Miliar
Next Article Pecat Tenaga Medis Dengan Alasan Asusila, RS St. Gabriel Kewapante Diadukan ke Nakertrans

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.