Labuan Bajo, Vox NTT-Tim Panitia Seleksi (Pansel), tim assesor dari Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Inspektorat Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan evaluasi kinerja jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Mabar, Ronfinus Mbon.
Evaluasi itu bersamaan dengan uji kompetisi dan seleksi terbuka bagi 14 pejabat eselon III untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Sosial.
Uji Kompetesi dan seleksi itu dilakukan mulai Senin 3 Juli sampai Jumat 7 Juli 2017 bertempat di Hotel Jayakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupatan Mabar, Sebas Wantung, pada Rabu (5/7/2017) menjelaskan untuk Rofinus Mbon hanya evaluasi kinerja oleh Tim Pansel dan Assesor.
Tim Pansel dan Assesor melakukan evaluasi kinerja bagi Sekda, Rofinus Mbon karena tahun 2016 lalu Sekda tidak mengikuti evaluasi kinerja.
“Evaluasi kinerja bagi Sekda Rofinus Mbon adalah hal biasa, 2016 lalu semua pejabatan eselon IIB sudah evaluasi semua, hanya Beliau (Rofinus Mbon) yang belum saat itu, ” jelas Wantung.
Dia mengatakan hasil evaluasi kinerja bagi Sekda Rofinus Mbon nantinya akan disampaikan Tim assesor dan Pansel untuk kemudian dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga KASN yang akan menentukan apakah jabatan Sekda di Mabar akan dilelang kembali.
“Kemungkinan hasil evaluasi itu dari tim Assesor akan diperoleh pada hari terakhir. Sedangkan Tim Pansel akan memberikan penilai hasil evaluasi kinerja Rifinus Mbon setelah berada di Kupang, ” tuturnya.
Sedangkan Empat pejabat eselon II yang sudah mendaftar untuk Jabatan Sekda Mabar terpaksa harus ditangguhkan untuk sementara sampai hasil evaluasi kinerja Sekda Rofinus Mbon dilaporkan ke KASN.
“Empat pejabat eselon II waktu itu hanya mendaftar, untuk sementara pelelangan Sekda ditanggukan sambil menunggu evaluasi kinerja Pak Rofinus Mbon, ” jelas Wantung.
Terpisah, Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun kepada Vox NTT mengatakan sesuai aturan jabatan Sekda itu paling lama 5 tahun, setelah itu dilakukan pelelangan. Jabatan Sekda yang diemban Rofinus Mbon sudah lewat dari 5 Tahun.
“Jika kinerja Rofinus Mbon sudah baik saat ini, saya pikir tidak usah ganti lagi, tinggal perpanjangkan saja, ” kata Jeramun.
Menurutnya, kemungkinan Pemkab Mabar saat ini sedang mencari Sekda yang lebih baik yang mampu membantu Bupati mengurus pemerintahan di Mabar.
Jeramun berharap proses yang dilakukan oleh Tim Pasel dan assesor itu mampu menghasilkan calon Sekda yang lebih baik.
“Jangan sampai hasil proses evaluasi kinerja itu menghasilkan pergantian Sekda yang ada saat ini. Jika Sekda saat ini sudah baik tinggal diperpanjangkan saja, ” harapnya.
Untuk diketahui, Tahun 2016 lalu sejumlah anggota DPRD Mabar menginginkan Sekda Rofinus Mbon diganti. Mereka menilai Rofinus Mbon tidak berhasil mengurus birokrasi di Mabar. (Gerasimos Satria/VoN).