Kefamenanu, Vox NTT- Ketua Komisi C DPRD TTU Maria Filiana Tahu serta anggotanya Harry Radja mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala SMP Negeri 1 Biboki Selatan (Bisel), Fabianus Suban.
Kepsek Fabianus diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) ratusan juta rupiah.terhadap ratusan guru di beberapa kecamatan di Kabupaten TTU.
Pungutan dilakukan dengan alasan untuk pengurusan administrasi dan transportasi guna mendapatkan dana tunjangan khusus (tunsus) bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil, terbelakang, dan terluar (3T).
Menurut Maria dan Harry, sanksi tegas tersebut perlu diambil lantaran tindakan Kepsek Fabianus jelas telah merugikan nama baik dan juga untuk memberikan efek jera.
Baca: Soal Pungli, Kepsek SMPN 1 Bisel TTU Dinilai Melawan Hukum
Ketua Komisi C DPRD TTU Maria Filiana Tahu mengatakan tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepsek Fabianus tersebut jelas menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak ingin bekerja sesuai prosedur yang ada.
“Ini jelas merupakan tindakan yang tidak terpuji dan juga menunjukkan teladan yang tidak benar sebagai seorang pemimpin jadi saya minta dinas terkait segera ambil sikap tegas,” ujarnya dengan nada tegas saat ditemui VoxNtt.com di DPRD TTU, Kamis (6/7/2017).
Fili menyatakan kasus ini bisa menjadi satu pembelajaran bagi semua pihak, terutama para guru agar lebih berhati-hati dan tidak termakan bujuk rayu oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara anggota komisi C Harry Radja meminta agar pihak instansi terkait segera memberikan sanksi administratif kepada oknum Kepala SMPN 1 Bisel.
Baca: Ini Penjelasan Kepsek SMPN 1 Bisel TTU Terkait Tudingan Pungli Ratusan Juta
Selain itu, legislator asal daerah pemilihan Biboki tersebut meminta penegak hukum segera menangani kasus ini sebelum korban bertambah.
“Mau yang bersangkutan kembalikan uangnya pun tetap harus diberi sanksi sehingga kedepannya jangan terulang lagi,” tegasnya. (Eman Tabean/VoN)