Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kendati Pernah Disorot DPRD Mabar, CV Putra Teknik Mandiri Menang Tender Proyek Rp 5 Miliar
Regional NTT

Kendati Pernah Disorot DPRD Mabar, CV Putra Teknik Mandiri Menang Tender Proyek Rp 5 Miliar

By Redaksi6 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi jalan lapisan penetrasi (Lapen) Golo Menes-Kondas di Kecamatan Mbeliling - Mabar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-CV Putra Teknik Mandiri berhasil memengkan tender proyek pekerjaan Konstruksi Jalan Naga-Nangabere di Kecamatan Sano Nggoang senilai Rp 5 Miliar.

Padahal perusahan milik Anton Aron itu pernah disoroti sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) lantaran kualitas proyek jalan Lapen Golo Menes-Kondas di Kecamatan Mbeliling senilai Rp 3 Miliar tahun 2016 lalu memperihatinkan.

Baca: DPRD Mabar Minta Kontraktor Proyek Jalan Golo Menes-Kondas Segera Perbaiki Jalan Rusak

Pantuan VoxNtt.com, Kamis (6/7/2017) Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Mabar melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengumumkan CV Putra Teknik Mandiri sebagai pemenang proyek jalan di perbatasan Kecamatan Sano Nggoang dan Kecamatan Lembor itu dengan nilai penawaran Rp 4. 896. 930. 000.

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi NTT, Farah Pasumain yang dihubungi media ini melalu telepon selulernya menjelaskan aturan pelelangan secara jelas tercantum dalam Pespres Nomor 54 tahun 2010.

Dalam Pespres itu beberapa hal diatur antara lain, klasifikasi rekanan yang boleh mengikuti lelang.

Ada dua klasifikasi yaitu kecil dan non kecil. Klasifikasi non kecil yakni pelelangan dengan nilai di bawah Rp 2, 5 Miliar. Sedangkan non kecil diatas nilai Rp 2, 5 Miliar.

“Untuk klasifikasi non kecil atau di atas Rp 2, 5 Miliar rekanan harus berbentuk PT, ” jelas Farah.

Terkait ULP Kabupaten memenangkan proyek Rp 5 miliar kepada CV Putra Teknik Mandiri, dirinya belum memastikan apakah menyalahi Pespres Nomor 54 tahun 2010 atau tidak.

“Lihat dulu kualifikasinya jangan bentuk badan usahanya karena badan usaha kualifikasi kecil juga bisa benbentuk PT.Jika kualifikasinya menengah  dan besar harus wajib berbentuk PT, ” jelasnya.

Untuk ketahui, pimpinan DPRD Mabar, Blasius Jeramun beberapa waktu lalu meminta ULP Kabupaten Mabar untuk transparan dan terbuka dalam pelelangan.

Pasalnya, sejumlah kontraktor di Labuan Bajo mengaku mengeluh lantaran pihak ULP tidak mengundang sejumlah perusahan yang mendapat ranking dalam pelelangan proyek. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleDPRD TTU: Kepsek SMPN 1 Bisel Harus Ditindak Tegas
Next Article Lewat IMCS, NTT Dijadikan Model Toleransi Dunia

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.