Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Anggota DPRD Matim Geram dengan Kepala UPTD Pendidikan Lamba Leda
VOX GURU

Anggota DPRD Matim Geram dengan Kepala UPTD Pendidikan Lamba Leda

By Redaksi9 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frumensius Frederik Anam, anggota DPRD Matim (Foto: WhatsApp)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Mensi Anam geram dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Lamba Leda.

Ia geram lantaran Kepala UPTD itu membiarkan Kepala SDI Maki tidak mengembalikan uang potongan Dana PIP siswa di sekolah itu.

Padahal, menurut informasi yang diterimanya Kepala UPTD sudah turun langsung di SDI Maki dan melakukan klarifikasi atas informasi potongan tersebut.

“Hasil klarifikasi tersebut yakni; Pertama, potongan 50 ribu per siswa itu benar-benar terjadi dan dipungut oleh Kepala SDI Maki. Kedua, katanya orang tua siswa bersepakat untuk tidak perlu dikembalikan kepada mereka,” katanya melalui pesan WhatsApp Sabtu (9/7/2017).

Mestinya, kata Anam, Kepala UPTD tidak perlu lagi memberi ruang bagi Kepala Sekolah dan orang tua siswa untuk membuat kesepakatan di luar aturan yang ada.

“Tapi langsung perintahkan Kepala SDI Maki segera mengembalikan uang pungutan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lamba Leda, Bernadus Salis yang dikonfirmasi melalui teleponya Rabu (5/7/2017) membenarkan bahwa ia bersama dua orang pengawas UPTD sudah turun langsung di SDI Maki.

“Dalam pengarahan, saya sampaikan dana itu tidak dapat dibagi-bagi atau tidak dapat dibuat kebijakan oleh pihak sekolah,” tegasnya.

Namun, dalam pelaksanaan ternyata Kepala SDI Maki mengambil kebijakan memotong jatah PIP siswa. Siswa kelas satu yang menerima dana PIP sebanyak 16 orang. Tiap siswa dipotong Rp 25.000. Dari pemotongan itu terkumpul Rp 400.000.

Baca: Kepsek SDI Maki Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

Sedangkan, kelas dua, tiga, empat dan lima yang menerima dana PIP berjumlah 75 orang. Tiap siswa dipotong Rp 50.000. Uang yang berhasil dipotong dari 75 orang itu sebanyak Rp 3.750.000. Jadi, total pemotongan dari kelas satu sampai kelas lima sebanyak Rp 4.150.000.

“Uang yang dipotong itu dibagi kepada 26 siswa yang tidak dapat PIP, kali 100 ribu jadi Rp. 2.600.000.  Sedangkan, yang lain dana itu untuk biaya administrasi, jasa operator sekolah dan transpor kepala sekolah, totalnya Rp 1.550.000,” jelasnya.

“Para guru meminta uang 100 ribu yang dibagikan kepada 26 siswa itu dikembalikan lagi, tapi orang tua siswa penerima PIP tidak mempermasalahkanya. Jadi, pihak sekolah mengakui ada potongan tapi tidak sepihak. Karena mereka sudah lakukan kesepakatan ini, maka kami lapor ini saja ke dinas,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleOMK Keuskupan Maumere Gelar Weekend Day
Next Article Warga Poco Ranaka Timur Pertanyakan Peran Tim Saber Pungli

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.