Ruteng, Vox NTT- Matias Babo, penerima Beras Sejahtera (Rastra) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai (Matim) meragukan independensi Inspektorat Matim.
Ia ragukan itu lantaran ada pemeriksa Inspektorat yang mengajaknya untuk tidak melanjutkan proses hukum atas Kepala Desa (Kades) Waling yang diduga menyeleweng Rastra.
“Setelah kami diperiksa, kami diajak supaya damai dengan kepala desa. Kalau setuju, berarti tidak boleh lanjutkan masalah dan beras yang dipotong akan dikembalikan, tapi kami tidak mau,” jelasnya kepada VoxNtt.com Selasa (11/7/2017).
“Karena kami tidak mau, mereka bilang; oh, berarti kamu mau orang masuk bui? Tapi, kami jawab tidak. Kami hanya mau cari kebenaran,” tukasnya.
Ia pun tak tahu mengapa pemeriksa Inspektorat bersikap seperti itu. Tapi, yang jelas hal itu membuatnya kesal. Seharusnya, kata Babo, Inspektorat berterima kasih kepadanya yang telah mengatakan apa adanya perihal penyaluran Rastra di Desa Waling.
“Bukan malah ajak kami damai lagi,” tukasnya.
Terpisah, penerima Rastra yang lain, Bernadus Jagung yang dikonfirmasi Selasa (11/7/2017) juga mengaku mengalami hal yang sama.
“Orang Inspektorat ajak kami untuk damai, tapi kami tidak mau,” terangnya.
Sedangkan, Oswaldus Hasiman Saik, pelapor dugaan korupsi Rastra Kades Waling yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (11/7/2017) mengaku heran dengan sikap pemeriksa Inspektorat itu.
“Apakah mereka sebagai pengawas ataukah mereka salah satu yang bermain untuk menutupi kasus penyelewengan yang terjadi?” katanya heran.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkatnya Selasa (11/7/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).