Labuan Bajo, Vox NTT-Warga Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar meminta Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) jangan mendiamkan kasus dugaan penyelewengan Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) Operasi Pasar Khusus (OPK) tahun 2014 oleh Kepala Desa Golo Lajang, Hendrikus Baharun.
Warga Golo Lajang, Gordianus Hambul dan Agustinus Burhan kepada VoxNtt. com di Labuan Bajo, Rabu (12/7/2017) mengatakan sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kejari Mabar terkait perkembangan penanganan kasus Raskin itu. Padahal laporan warga terhadap penyelewengan Raskin sebanyak 1 Ton itu awal Januari 2017 lalu.
“Kami tanya di Jaksa dari beberapa bulan lalu, pihaknya masih mengaku masih dalam tahap pendalaman. Kita binggung, pendalaman yang dimaksud itu seperti apa, ” tutur Gordi Hambul.
Gordi Hambul mengatakan Jaksa sudah turun ke Desa Golo Lajang Februari 2017 lalu untuk meminta keterangan Kepala Desa Golo Lajang, Hendrikus Baharun.
Namun, hasil permintaan ketetangan itu belum ada perkembangan. Padahal sudah jelas bahwa Kepala Desa Hendrikus Baharun pernah menerima beras OPK jatah bulan Desember 2014 sebanyak 1 Ton. Tetapi beras itu tidak sampai ke tangan warga.
“Kita minta Kejari Mabar untuk serius tangani Kasus penyelewengan Raskin itu tidak boleh didiamkan, ” harap Gordi Hambul
Sebelumnya, Juni 2017 lalu, Kepala Seksi Intel Kejari Mabar, Andreanto kepada VoxNttcom mengatakan pihaknya sedang menangani Kasus Raskin di Desa Golo Mori Kecamatan Komodo dan Raskin Desa Golo Lajang. Dua kasus Raskin itu ditangani oleh Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus). Saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak termasuk Dua kepala desa yang dilaporkan warganya.
Andreanto minta warga untuk bersabar dulu, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak. Jika warga tidak sabar. Dia menyarankan agar warga dapat meapor dugaan penyelewengan Raskin itu ke pihak kepolisian.
Sementara Kepala Desa Golo Lajang, Hendrikus Baharun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah penyelewengan Raskin jatah tahun 2014.
Dia mengaku pada tahun 2014 itu seluruh desa di Kecamatan Macang Pacar dan sejumlah kecamatan lainnya di Mabar tidak menerima beras dari Bulog.
Dia juga mengaku, pihak Kejari Mabar sudah menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh warganya itu. (Gerasimos Satria/VoN)