Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dua Pejabat Mabar Jadi Saksi Sidang Kasus Lando Noa di Tipikor Kupang
HEADLINE

Dua Pejabat Mabar Jadi Saksi Sidang Kasus Lando Noa di Tipikor Kupang

By Redaksi13 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT –Sidang dugaan tindak pidana korupsi Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Pada Kamis, 13 Juli 2017, dua pejabat eselon di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni Asisten III Bupati Mabar, Marthen Ban dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Salvador Pinto menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Kupang. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian atas status tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Mabar, Agus Tama dan Direktur CV. Sinar Lembor, Vinsen.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mabar, Wayan Empu kepada wartawan, Kamis (13/7/2017) mengatakan sidang Kasus Proyek Jalan Lando-Noa hari ini (Kamis) di Pengadilan Tipikor dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Dalam sidang itu, kata Wayan, ada empat saksi yang dihadirkan yakni dua pejabat Marten Ban dan Salvador Pintu serta salah satu staf Dinas PU Mabar, Yohanes Jelahu dan Alex Tunggal, ayah dari Vinsen.

“Sidang kasus dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa itu masih dalam mendengar keterangan saksi, ” ujar Wayan Empu.

Sedangkan terkait berkas penyidikan untuk tersangka Jimi Ketua selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, Wayan Empu mengaku masih di pihak penyidik Polres Mabar. Pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Reskrim Polres Mabar.

“Untuk tersangka Jimi Ketua, berkasnya masih di penyidik Polres Mabar. Belum sampai ke kita, ” katanya

Dari informasi yang dihimpun media ini untuk sidang berikutnya sejumlah pejabat eselon lainnya seperti kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mabar, Donatus Jahur juga menjadi saksi untuk kasus ini di pengadilan Tipikor pada Minggu berikutnya. (Gerasimo Satria/VoN).

Manggarai Barat
Previous ArticleJacky Ully Minta DPD Nasdem Turun Sosialisasi Sampai ke Desa
Next Article Bara JP NTT Sebut Daniel Tagu Dedo Pantas Pimpin NTT

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.