Bajawa, Vox NTT- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Wolfgang Lena kepada menjelaskan akan terjadi pengaturan pergiliran tanam di daerah irigasi Mbay.
Usulan itu didukung oleh Bupati Nagekeo, Elias Djo secara lisan.
Sebab itu, Dinas Pertanian meminta dukungan kebijakan dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kementrian Pertanian agar periode bulan April sampai September (Asep) kuota Luas Tambah Tanam ( LTT) padi berkurang 1.000 hektar dan terjadi penambahan Luas Tanam Jagung ( LTJ ) menjadi 1.000 hektar.
Menurut Kadis Wolfgang, pada 6 Juni 2017 bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo telah dilakukan rapat koordinasi guna membahas Persiapan Tanam Jagung di pintu sekunder I, Daerah Irigasi Mbay.
Dalam rapat tersebut telah disepakati beberapa poin antara lain sebagai berikut:
Pertama, penutupan air dan rotasi tanaman tahun 2017 ini merupakan langkah penyempurnaan dari kebijakan Bupati tahun 2014 dan 2015. Sebagaimana dirasakan oleh para petani, setelah penutupan air terjadi peningkatan produksi padi.
Kedua, penutupan air dan rotasi tanaman ini bertujuan untuk perbaikan sifat tanah, memutuskan siklus hama dan penyakit, dan perbaikan ekonomi rakyat.
Ketiga, para Ketua Kelompok dan Ketua P3A pintu sekunder I sepakat untuk melaksanakan penanaman jagung 1.000 hektar di lahan sawah mereka. Namun mereka menyampaikan kondisi lahan sawahnya saat ini, sebagian besar telah ditanam padi dengan rata-rata umur tanaman 50-60 hari. Ada beberapa lahan yang telah ditanami jagung, sehingga sepakat meminta waktu penutupan air dengan sistem buka tutup pada tanggal 31 Juli 2017 setelah tanaman padi dipanen semua.
Keempat, para Ketua kelompok dan Ketua P3A di pintu sekunder I Daerah Irigasi Mbay mendukung program tanam jagung 1.000 hektar di pintu sekunder I.
Kelima, meminta Pemerintah Daerah mengeluarkan surat dari bupati tentang pemberitahuan tanam jagung seluas 1.000 hektar di lahan sekunder I. Surat itu ditujukan kepada Camat Aesesa, Para Kepala Desa/Lurah, Para Ketua Kelompok, dan Para Ketua P3A.
Keenam, untuk lahan yang telah siap dapat dilaksanakan penanaman jagung sebelum 31 Juli 2017, sedangkan lahan yang belum siap, paling lambat 15 Agustus 2017 sudah ditanami jagung.
Ketujuh, persiapan benih jagung sebanyak 15.000 kg untuk lahan 1.000 hektar ini dialokasikan dari kegiatan pengembangan yang bersumber dari dana APBN tahun 2017. Itu dengan syarat lahan yang belum pernah ditanami jagung sebelumnya atau lahan irigasi yang akan dilaksanakan pergantian jenis tanaman atau pergiliran tanaman. Sehingga lahan irigasi Mbay menjadi lahan yang cocok untuk kegiatan pengembangan jagung tersebut dan telah diusulkan dalam CP/CL (calon petani/calon lokasi). Apabila tidak bisa terlaksana maka akan menurunkan tingkat kepercayaan pusat terhadap kegiatan pengembangan jagung di Kabupaten Nagekeo.
Kesepakatan itu, jelas Kadis Wolfgang merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi tentang pergiliran tanaman yang dipimpin oleh asisten II, Bernard Fansiena yang dihadiri oleh peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus Petani Pengelola Pemakai Air ( P3A ).
Dalam sosialisasi itu memang ada pro kontra tetapi pada akhirnya diterima dan kesepakatan itu sudah disampaikan kepada Bupati. Dinas Pertanian melakukan rapat koordinasi dengan para ketua P3A, para Kepala Desa/Lurah, Camat Aesesa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk sosialisasi tentang pergiliran tanaman jagung, dengan rencana awal seluas 3000 ha yang terdiri dari APB