Kupang, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang melakukan pembubaran paksa aksi unjuk rasa mahasiswa PGRI di depan Gedung Kantor DPRD NTT, Senin (17/7) yang berlangsung ricuh.
Kericuhan ini bermula ketika masa aksi yang berjumlah sekitar 200an orang tersebut memilih untuk bertahan dan berencana menginap, padahal pihak keamanan telah memberikan deadline aksi pukul 18.00 Wita.
Tampak para personel Sabhara menggunakan perisai, helm, masker dilengkapi satu unit mobil water canon terparkir di halaman Kantor DPRD NTT.
Pantauan Vox NTT, pukul 18.30 Wita, para mahasiswa belum bersedia membubarkan diri. Mereka bahkan memadati tangga depan Kantor DPRD sambil terus berorasi menyampaikan tuntutannnya.
Kapolresta Kupang AKBP Anthon CN, yang turun ke lokasi saat itu meminta agar mahasiswa membubarkan diri karena hari makin gelap, namun para mahasiswa tetap bersikeras bertahan dan mulai melakukan tindakan anarkis sehingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Kondisi baru berangsur pulih sekitar pukul 19.00 Wita ketika masa aksi mulai membubarkan diri dengan tertib, namun tetap dikawal ketat aparat kepolisian.
Sementara itu salah satu staf Sekretaris dewan (Sekwan) NTT, Dina menilai aksi mahasiswa ini sangat berlebihan, bahkan Dina menilai para mahasiswa tersebut tidak menunjukkan dirinya sebagai kaum intelektual.
“Mahasiswa itu kaum intelektual dan seharusnya mampu menyampaikan aspirasinya dengan cara yang terhormat, bukan seperti ini, hanya teriak-teriak dan memancing keributan,” ungkapnya.
Kepada media ini, Dina yang saat itu tampak kecewa menjelaskan jika ada kaca kantor DPRD yang dikasih pecah oleh masa aksi.
Tak hanya itu, dia juga menilai jika aksi ini memang sudah sangat berlebihan dan tidak menunjukkan sikap mahasiswa yang berintelektual lantaran masa aksi berupaya menduduki kantor DPRD pada siang harinya hingga terjadi anarkis.
ASN lainnya Wilman menambahkan aksi mahasiswa seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan meresahkan orang lain.
“Kami sepakat jika mahasiswa menuntut kejelasan status Universitas PGRI, namun harus sesuai dengan aturannya, serta tindakan anarkis tidak akan pernah menyelesaikan masalah, namun hanya akan menambah masalah,” katanya.(Mou/VON).