Mbay, Vox NTT- Pertanian (Distan) Kabupaten Nagekeo memiliki empat kelompok tani (Poktan) penangkar benih padi.
Empat penangkar benih itu menyiapkan benih padi unggul bagi para petani yang membutuhkan.
Keempatnya antara lain, P3A Kubota atas nama Polikarpus Lalu, Kelompok Merpati I dengan ketuanya Yoseph Menang, Kelompok Tetus Mose I dengan ketuanya Hilarius Seda dan kelompok Karya Nyata VI dengan ketuanya Osias Siga Mea.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Wolfgang Lena melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Nikolaus E. Dhanga kepada VoxNtt.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa ( 18/7/2017)menjelaskan keberadaan empat kelompok penangkar benih itu sekaligus menjawab keluhan masyarakat petani sawah.
Keluhan itu yakni ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menjual benih padi unggul dengan menggunakan label benih unggul. Disinyalir label dan benihnya palsu.
Kata Nikolaus, ketika masyarakat membeli benih di luar empat kelompok tersebut justru hasilnya tidak memuaskan.
Benih itu ketika ditanam, tingginya tidak sama. Ada yang tinggi dan ada juga yang pendek.
Menurut dia, dengan pengalaman ini diyakini bibit tersebut bukanlah bibit unggul.
Nikolaus menjelaskan, empat kelompok binaan Distan adalah kelompok yang sah yang memilki dokumen Surat Keterangan Produsen Benih (SKPB) dari Dinas Pertanian provinsi NTT.
Selain dari empat kelompok tersebut, tidak ada izinan resmi.
Penjualan benih unggul lanjut Nikolaus juga berlaku di toko-toko yang ada di wilayah Nagekeo.
Ia kembali mengingatkan agar menyediakan benih padi unggul, mesti terdahulu mereka mengantongi izinan dai Pemerintah Provinsi NTT melalui Distan dengan dibuktikan SKPB.
Selama ini, Distan Nagekeo juga selalu melakukan pengawasan terhadap penjualan bibit dan pengawasan terhadap penjualan pestisida.
Pengawasan itu seperti Operasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang melibatkan beberapa unsur instansi terkait. Itu seperti petugas dari dinas Kesehatan, petugas dari Perdagangan, petugas dari Pertanian, dari Kepolisian, Pol PP, YLKI serta dari bagian Ekonomi.
Untuk itu, Nikolaus meminta agar masyarakat yang menemukan di lapangan ada praktik penjualan bibit dengan label bibit unggul, dimana yang bersangkutan patut diduga dan dicurigai melakukan pemalsuan, segera melaporkan ke Distan Nagekeo. (Arkadius Togo/AA/VoN)