Mbay, Vox NTT– Keluarga korban kasus pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri mendukung Polres Ngada untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Bunga (Bukan nama sebenarnya), salah satu siswi SMA yang ada di kabupaten Nagekeo menjadi korbannya.
Dionisius Ngeta, salah satu keluarga korban yang menghubungi wartawan dari Maumere-Sikka, Jumat (21/7/2017) mengatakan sebagai keluarga pelaku dan korban, dirinya sangat menyesal dan merasa sangat terpukul atas kejadian itu.
Sebagai warga negara, dia mengharapkan agar persoalan itu perlu diproses secara hukum.
“Sebagai keluarga, kami mendukung proses hukum yang tengah ditangani aparat kepolisian. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi keluarga besar sekaligus mendukung penuh proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Dion.
Baca: Selama 3 Tahun, Seorang Pria di Nagekeo Diduga Perkosa Anak Kandungnya
Dion juga berharap agar proses penyelesaian kasus itu harus menempuh hukum adat yang berlaku.
Menurut dia, kasus ini harus diselesaikan secara hukum adat agar menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Upaya penyelesaian persoalan ini penting dilakukan secara adat dengan tujuan untuk melakukan pemulihan dan pemurnian secara hukum adat.
“Intinya, kita dukung upaya proses hukum baik hukum nasional maupun hukum adat,” ujarnya. (Arkadius Togo/AA/VoN)