Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Diduga Memfitnah, Akun FB Ance Lifere Dipolisikan
NTT NEWS

Diduga Memfitnah, Akun FB Ance Lifere Dipolisikan

By Redaksi24 Juli 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Screnshoot Postingan Ance Lifere (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTU, Bripka Sergio Korbafo melaporkan seorang perempuan, pemilik akun  facebook Ance Lifere ke Kepolisian Resort (Polres) TTU.

Ance dilaporkan, lantaran memosting status di akun Facebook (FB) miliknya dengan nama akun Ance Lifere per tanggal 22/07/2017 malam dinilai sebagai penfitnahan terhadap Sergio karena tidak sesuai fakta.

Sergio mengatakan hal itu usai melaporkan masalah tersebut di bagian RSPK Polres TTU, Senin (24/7/2017).

Menurutnya, pemilik akun bernama Ance Lifere itu adalah keluarga dari pengendara speda motor yang ditilang Sergio, Sabtu siang(22/7/2017).

Ance membuat status di FB dengan menyebut nama lengkap Sergio sebagai polisi yang menilang keluarganya.

Hal ini tidak diterima baik oleh Sergio karena sudah menyebut namanya di FB dan orang yang membuat postingan bukan pelanggar lalu lintas.

“Saya punya keluarga dan postingan yang langsung sebut saya punya nama lengkap itu buat saya punya keluarga malu makanya saya lapor yang bersangkutan ke bagian RSPK untuk diproses”tegasnya.

Selain itu, Ance mengaku dirinya diusir oleh Sergio, padahal Sergio mengaku tidak mengusirnya.

Menurut Sergio, saat itu ia menilang pelanggar lalu lintas (lalin) yang tidak menggunakan helm.

Lalu, ia mengarahkan pelanggar lalin itu untuk membayar sanksi denda melalui sistem online di bank BRI.

Karena hari Sabtu, bank tutup, Sergio mengarahkan pelanggar lalin untuk menggunakan ATM untuk mentransfer.

Selang beberapa menit, lanjut Sergio, Ance Lifere datang di Pospol Tulip dan meminta polisi untuk menilang juga pengendara lainnya yang  menurutnya juga melanggar lalu lintas saat itu.

Sergio tidak merespon permintaannya dan menyuruh dia duduk di luar pospol karena Sergio masih berhubungan dengan pelanggar lalin lain, bukan dengan keluarganya.

Sergio mengaku, semua postingan Ance sudah discreenshot sebagai bukti dalam laporan polisi.

Kasat Lantas Polres TTU, AKP Sudirman saat dikonfirmasi media ini, dirinya mengarahkan kepada anak buahnya, Sergio Karbafo untuk melaporkan secara resmi apabila postingan tersebut dinilai merugikan.

“Saya arahkan dia. kalau dia merasa dirugikan akibat postingan itu maka buat pengaduan saja,” kata Sudirman.

Terpisah,pemilik akun Ance Lifere saat dikonfirmasi awak media di kediamannya di Km 6 kelurahan Maubeli menjelaskan, bahwa postingan tersebut dibuatnya lantaran kesal dengan ulah oknum polisi tersebut.

“Saya punya saudara sudah kena tilang tapi yang lewat banyak yang tidak pakai helm tapi tidak ditilang”tandas Ance.

Ia juga mengungkapkan bahwa postingan yang dibuatnya pada hari sabtu malam tersebut hanya untuk menghimbau saja dan tidak bermaksud untuk menghina siapapun.

Lebih lanjut ia mengaku menyesal dan akan segera menemui polisi yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(Eman/VoN)

 

TTU
Previous ArticleBuntut dari Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDN Wangkung
Next Article Warga Demo Terkait Jalan Rusak Ruteng-Iteng, Ini Komentar DPRD NTT

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.