Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ini Penjelasan Kepan Pemilihan Rektor Undana Masa Bakti 2017-2021
HEADLINE

Ini Penjelasan Kepan Pemilihan Rektor Undana Masa Bakti 2017-2021

By Redaksi24 Juli 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Pantia Pemilihan Rektor Undana Periode 2017-2021
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Sebentar lagi masa bakti Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang masa bakti 2013-2017, Fred Benu berakhir.

Saat ini Panitia pemilihan sedang menggodok beberapa keriteria bagi para calon Rektor untuk masa bakti 2017-2021.

Ketua Panitia, Prof.Dr.Simon Sabon Ola,M.Hum, saat dijumpai Senin (24/7/2017) di ruang kerjanya, lantai dua Kampus Undana Penfui, Kupang menyebutkan beberapa keriteria yang harus dipenuhi seperti,  berpendidikan Doktor dan berusia paling tinggi 60 tahun.

Selain itu, kata Simon, para calon merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.

Dia menjelaskan, dari beberapa kriteria yang telah disebutkan itu, para calon rektor juga harus memiliki pengalaman manajerial, paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara atau ketua lembaga paling singkat dua tahun dan paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.

Mereka (calon) harus membuat dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke KPK.

“Jadi pemilihan Rektor Undana periode 2013-2017, pasca kepemimpinan Prof.Ir.Fredrik L.Benu,M.Si.,Ph.D yang akan mengakhiri masa jabatannya 3 Desember 2017 mendatang, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri,” ungkapnya.

Pembantu rektor III ini menambahkan, panitia penjaringan dalam pemilihan calon rektor Undana periode 2017-2021 telah melakukan sosialisasi persyaratan calon rektor, tahapan dan jadwal penjaringan bakal calon (balon) serta pemilihan.

Menurutnya sosialisasi tersebut, selain dilakukan melalui surat pemberitahuan ke pimpinan fakultas, lembaga, pascasarjana, spanduk juga melalui media.

Setelah itu, tugas panitia melakukan penjaringan bakal calon rektor dengan menerima dan memeriksa kebenaran dan keabsahan formulir pendaftaran bakal calon beserta lampiran-lampirannya, dilanjutkan penentuan pelaksanaan penjaringan calon rektor.

Panitia juga  mempersiapkan berita acara proses pemilihan calon rektor untuk ditandatangani ketua dan sekretaris senat, dan para saksi minimal dua orang dari anggota senat yang hadir dan melaksanakan tugas-tugas lain yang ditugaskan oleh senat berkaitan dengan pemilihan calon rektor.

Berdasarkan surat Keputusan Rektor Nomor 767/KL/2017, tentang pengangkatan panitia penjaringan, penyaringan dan pemilihan calon rektor Undana periode 2017-2021, panitia telah mengeluarkan pengumuman dan secara resmi membuka pendaftaran calon rektor sejak tanggal 10 hingga 21 Juli 2017.

“Karena itu, bagi para calon yang ingin mendaftar dapat dilakukan di Rektorat Undana pada seksi pendaftaran (Ruang Sekretaris Pembantu Rektor II) lantai dua Undana Penfui setiap hari kerja,”paparnya

Secara terpisah Rektor Undana, Fredrik. L. Benu, saat di konfirmasi, Senin (24/7) mengatakan, bakal calon rektor Undana Kupang ini harus 4 orang, karena harus melewati dua tahap pemilihan, pemilihan pertama dilakukan di Undana, jika dari 4 bakal calon ini gugur salah satu, maka ketiga nama ini harus diajukan ke Kementrian.

Setelah tiga nama itu telah diajukan kepada pihak Kementrian, nanti pihak Kementrian mengajukan pemilihan yang kedua untuk menentukan siapa yang layak dan sah jadi rektor Undana, mengapa harus ke Kementrian, karena itu prosedurnya dan suara dari Kementrian itu 35 persen dari suara yang dilakukan dalam proses pemilihan tahap pertama.

“Hingga saat ini saya juga belum melakukan pendaftaran, saya selalu mengkomunikasikan kepada para staf dan para dosen lainnya untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon rektor, jika mereka punya cita-cita dan mimpi serta pendidikan telah memenuhi kriteria tersebut mengapa tidak,”tandasnya.

Fred menambahkan, membuat dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke KPK itu sangat penting, karena jangan sampai terjadi beberapa persepsi dari publik kepada para balon.

“Memang itu sayarat yang harus dipenuhi serta dijalankan setiap bakal calon rektor. Saya sendiri belum dipastikan untuk maju lagi sebagai calon rektor Undana,”imbuhnya (Mou/VON).

 

Kota Kupang
Previous ArticleDi Atambua, Taman Kota Penuh Coretan
Next Article Antara Adat dan Pemberantasan Korupsi: Belajar dari Kasus Kepala SDN Wangkung

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.