Kefamenanu,Vox NTT- BIV, inisial pelaku pemerkosa anak kandung di Oebubun, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu hingga kini belum ditangkap pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kasat Reskrim Iptu I Nyoman Gede Arya membenarkan hingga kini BIV belum ditangkap.
Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini ayah kandung Bunga (14)-Nama Samaran- itu sedang berada di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Baca: Gadis Bawah Umur di TTU Mengaku Diperkosa Ayah Kandungnya
“Siang ini anggota kita mau berangkat ke Atambua untuk tangkap pelaku,katanya dia (pelaku) sementara di Atambua,” terang Nyoman kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).
Iptu Nyoman mengatakan, anggotanya berangkat ke Atambua bersama istri pelaku atau ibu kandung korban. Kakak kandung korban juga ikut bersama polisi menuju Atambua untuk menangkap pelaku.
Dikatakan, pelaku BIV disangkakan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Sedangkan terkait dugaan pemerkosaan lanjut Nyoman, saat ini masih dalam penyelidikan kerena polisi belum mengantongi laporan hasil visum.
Dia menambahkan, hingga kini polisi juga belum bisa memutuskan pasal yang akan dipakai untuk menjerat pelaku sebab masih dalam penyelidikan.
“Kita masih dalami lagi karena memang kasus ini juga dilimpahkan dari Polsek dan hasil visum belum kita kantongi,” tegasnya. (Eman Tabean/AA/VoN)