Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Rura Diadukan ke Dinas PMD Manggarai
VOX DESA

Kades Rura Diadukan ke Dinas PMD Manggarai

By Redaksi25 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat, Albertus Sulfus diadukan oleh Kepala Dusunnya (Kadus) sendiri, Matildis Tihal ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai, Selasa (25/7/2017).

Kepada VoxNtt.com, Kadus Tihal mengaku kecewa dengan Kades Sulfus lantaran tak membayar honornya selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017.

Padahal, dia masih menjadi Kadus yang sah saat itu.

“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp. 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp. 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.

Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain.

Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya.

Sebab itu, dia mendesak Dinas PMD Manggarai segera memerintahkan Kades Sulfus untuk melunasi pembayaran honor tersebut.

Jika tak dibayar, gertak Tihal, dia akan membawa masalah itu ke proses hukum.

“Biar nanti dia berhadapan dengan hukum saja. Tapi, sebelum sampai ke situ, saya mau beri dia kesempatan untuk membayar hak kami,” tukasnya.

Pantauan VoxNtt.com di lokasi, Kadus Tiha datang bersama saudaranya untuk menemui kepala bidang yang menangani urusan keuangan desa.

Namun, kepala bidang yang dituju tak ada di tempat. Sebab itu, dia hanya menitipkan surat pengaduan ke staf Dinas PMD dan bergegas meninggalkan kantor itu.

Sementara, hingga berita ini diturunkan Kades Sulfus belum bisa dikonfirmasi.(Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticleIni Model Kerja Sama 4 Instansi yang Membawa Kesuksesan PKH di Negekeo
Next Article Liga III ETMC: PSKK Kota Kupang Bantai Persab Alor 4-0

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.