Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang turut berkomentar terkait rencana Bupati Deno melapor balik Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung, Kecamatan Satarmese Utara.
Informasi yang dihimpun, Bupati Deno bakal melapor balik OMS Desa Gulung ke penegak hukum karena menudingnya telah melakukan korupsi dengan mengalihkan anggaran proyek irigasi senilai Rp 2 miliar dari Wae Wakat ke Wae Wunut, Desa Rado, Kecamatan Cibal.
Bahkan tak hanya menuding, Bupati Deno juga telah dilaporkan ke KPK terkait proyek irigasi tersebut oleh OMS Desa Gulung.
Menurut Marsel Ahang, reaksi orang nomor satu di Manggarai itu terlalu berlebihan dan bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintah sendiri.
Baca:
“Bupati Deno jangan emosional, tapi tetap sabar dan bijaksana menghadapi laporan itu. Kalau dia lapor balik, menurut saya kurang baik karena bisa melemahkan semangat masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi di Manggarai,” katanya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/7/2017).
Dia memandang langkah OMS Desa Gulung melapor Bupati Deno ke KPK merupakan sikap baik yang perlu dihormati semua pihak, termasuk oleh Bupati Manggarai itu.
Betapa tidak, lanjut Marsel, sebuah organisasi bentukan masyarakat desa sudah bisa menempuh akses yang tersedia dalam hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Karena itu, menurut saya sebaiknya Bupati Deno meladeni laporan itu secara kesatria, bukan malah lapor balik. Sekarang kan ada yang menilai bahwa lapor balik itu cara mengalihkan perhatian orang dari persoalan utama yaitu soal korupsi,” tukasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).