Atambua-Vox NTT- Kondisi pasar tradisional Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu yang kotor dan tidak tertata membuat para pedagang mengeluh.
Kepada VoxNtt.com, Kamis (27/7/17) para penjual yang mengaku sudah belasan tahun berdagang di pasar tersebut merasa tidak diperhatikan pemerintah setempat.
Terpantau, selain tidak tersedia lapak dagang yang memadai, para pedagang mendirikan lapak jual sesuai keinginan sehingga membuat kondisi pasar semakin sempit dan tidak tertata.
Pardi (36) salah satu pedagang sembako, mengatakan, sepanjang 14 tahun dirinya berjualan di Pasar itu, kondisinya belum berubah hingga kini.
“Dari dulu pasar ini modelnya seperti ini. Kalau musim hujan, kami yang berjualan lebih susah. Ini sampah-sampah ini juga dibiarkan saja,”Ujar Pardi.
Pada hal kata dia setiap hari Kamis semua pedagang yang berjualan di pasar tersebut selalu diwajibkan membayar retribusi.
Nilai yang dibayar bervariasi sesuai ukuran lapak yang dibangun dimana lapak yang paling kecil dikenai retribusi Rp. 2000 dan ada yang lebih.
Selain meminta untuk ditata, para pedagang juga meminta agar petugas menertibkan para pedagang yang tidak menggunakan area pasar untuk berdagang namun menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga pasar menjadi kosong dan jalanan menjadi macet.
“Kalau bisa semua pedagang yang di luar (jalan raya/red) disuruh masuk semua biar lebih ramai dan tertib,” pungkas Magdalena salah seorang pedang sayur.
Menurut Magdalena para pedang mengharapkan, sebelum musim hujan tiba, jalan masuk dan area pasar harus diokvol dengan pasir sehingga tidak ada kubangan saat musim hujan.
Pedagang lainnya, Anselina (48) yang setiap hari berjualan beras di pasar itu mengaku kondisi pasar yang tidak tertata membuat mereka kesulitan untuk mengangkut barang, masuk keluar pasar.
“Ini semua pedagang berjualan ikut kemauan sendiri sehingga hampir tidak ada jalan. Kami mau angkat barang bawaan keluar atau masuk ke pasar berdesakan stengah mati. Coba kalau ada petugas yang atur, pasti bisa tertib,” keluh Anselina.(Marcel/VoN)