Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sering Tenggelam, Syabandar Labuan Bajo Diminta Rutin Periksa Kapal Wisata
HEADLINE

Sering Tenggelam, Syabandar Labuan Bajo Diminta Rutin Periksa Kapal Wisata

By Redaksi1 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim SAR sedang mengevakuasi kapal Km. Vercase Jaya yang tenggelam di kawasan TNK
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Beberapa bulan terakhir tercatat sudah tiga kapal pengangkut Wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)  tenggelam di Perairan Komodo dalam Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Minggu, 30 Juli 2017, Kapal wisata KM. Vercase Jaya yang mengangkut 19 Mahasiswa Universita Wacana Yogyakarta tenggelam di seputar Pulau Padar.

Menanggapi seringnya kapal wisata yang tenggelam itu, Anggota DPRD Kabupaten Mabar, Belasius Pandur menyarankan pihak Syabandar Labuan Bajo agar rutin memeriksa fisik kapal sebelum menerbitkan izin berlayar.

Selama ini, Kata Pandur pihak Syabandar Labuan Bajo hanya mengurus dokumen pelayaran Kapal Wisata. Sedangkan pemeriksaan kapal sebelum penerbitan izin berlayar kurang dilakukan.

“Kapal Wisata harus diperiksa fisiknya, Pihak Syanbandar Labuan Bajo jangan kerja di atas meja saja,” ujar Pandur kepada VoxNtt.com, Selasa (1/8/2017).

Pandur menilai pihak Syabandar Labuan Bajo kurang memperhatikan kapal wisata yang menyiapkan life jacket atau jaket pengaman saat wisatawan hendak menuju obyek wisata di kawasan TNK.

Padahal seharusnya, Syabandar Labuan Bajo harus terlebih dahulu memeriksa kesiapan jaket pengaman pada kapal wisata.

“Jangan sampai Syabandar menerbitkan izin penumpang yang berlayar 20 orang, Namun, pihak kapal hanya menyiapkan 10 unit jaket pengaman,” ujarnya.

Dia juga menyarankan kepada Syabandar Labuan Bajo agar memeriksa lisensi serta ijasah pihak Kapten kapal dan Anak Buah Kapal (ABK).

Hal itu bertujuan agar kapten kapal benar-benar berlisensi dan punya sertifikat khusus.

Untuk Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Mabar, Pandur menyarankan agar dalam menerbitkan izin operasi bagi kapal wisata di Labuan Bajo, harus bekerja sama dengan semua pihak.

Pemeriksaan fisik itu bertujuan agar pihak Dinas Pariwisata sendiri mengetahui, kapal wisata yang sudah tua dan kapal yang datangnya dari luar dan belum mengantongi izin operasi.

TNK Dorong Pemkab Mabar Buat Perda

Terpisah, Kepala TNK, Sudiyono menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur kapal-kapal wisata di Labuan  Bajo serta rute Kapal dalam kawasan TNK.

“Kita mendorong Pemkab Mabar untuk buat Perda untuk mengatur kapal-kapal yang mengangkut wisatawan di kawasan TNK,” tuturnya.

Balai TNK kata dia, hanya memiliki kewenangan untuk melakukan konservasi.

Sedangkan untuk mengurus angkutan laut seperti kapal-kapal wisata bukan kewenangan TNK.

Kewenangan mengatur kapal-kapal wisata itu adalah Pemkab Mabar sendiri.

“Bukan hanya Perda untuk mengatur kapal-kapal wisata itu, Kita sarankan juga agar dalam Perda itu mengatur Rute-rute perjalan kapal dalam kawasan TNK,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Syabandar Labuan Bajo, Jasrah belum berhasil dkonfirmasi. Menurut informasi, Kepala Syabandar masih berada di luar daerah.  (Gerasimos Satria/AA/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleBranding Sebagai Cara Melawan “Tiga Dunia” ala Daniel Surya
Next Article Izin Pakai Kawasan Hutan Jadi Penghambat Privatisasi Obyek Wisata Tanjung Bastian

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.