Kefamenanu,Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Fatu’Ana kecamatan Insana kabupaten TTU, Fransiskus Atolan menyatakan dirinya sudah memasukkan penyedia (supplier) Veni Soik dalam daftar hitam (black list).
Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2017 ini kontraktor tersebut belum menyelesaikan 4 item kegiatan dengan dana bersumber dari dana desa tahun anggaran 2015 dan 2016.
Kades Frans menegaskan dengan dimasukkannya kontraktor tersebut dalam daftar hitam, maka terancam tidak akan mengikuti pelelangan dalam item kegiatan tahun anggaran 2017 ini.
Menurutnya, keempat item yang belum diselesaikan oleh Veni Soik diantaranya pemasangan meteran listrik di gedung PAUD dengan dana bersumber dari dana desa tahun 2015.
Selanjutnya, 3 item lain yang bersumber dari dana desa 2016 yang hingga kini belum diselesaikan diantaranya pemasangan meteran listrik di rumah tempat dinamo air disimpan kemudian dinamo air serta motor air.
“Kalau meteran listrik di gedung PAUD masih sisa 1 juta yang belum dibayar sementara itu meteran listrik yang di rumah air baru lengkapi formulir tapi belum dibayar, makanya sampai sekarang belum dipasang,” tegas Kades Frans saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Rabu (2/8/2017).
Dia mengaku sebenarnya sejak beberapa waktu lalu ingin melakukan PHK terhadap kontraktor tersebut. Namun Kades Frans khawatir jika melakukan PHK, maka Veni Soik tidak akan menyelesaikan 4 item kegiatan tersebut.
Kecemasan tersebut yang membuatnya tidak mengeluarkan surat PHK.
Lebih lanjut Kades Frans mengatakan, dirinya juga khawatir kalau pihaknya akan terkena penalti jika menggunakan kontraktor Veni Soik lagi pada Tahun 2017 ini.
Sebab, aturan terbaru menegaskan bahwa semua item kegiatan harus sudah selesai per 31 Desember 2017.
“Ini kalau kami pakai Aci Veni lagi baru sampai tanggal 31 Desember 2017 dia tidak selesaikan pekerjaan nanti saya yang kena penalti, saya tidak mau cari masalah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan kontraktor Veni Soik belum berhasil dikonfirmasi.(Eman Tabean/AA/VoN)