Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Nagekeo: Banyak Proyek Bermasalah di Dinas PU
Regional NTT

DPRD Nagekeo: Banyak Proyek Bermasalah di Dinas PU

By Redaksi3 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sidang LHP BPK di kantor DPRD Nagekeo, Rabu (2/8/2017).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Anggota DPRD Nagekeo, Silvester Yewa mengatakan banyak proyek bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten itu pada tahun 2016 lalu.

Hal itu ia ungkapkan pada sidang LHP BPK di kantor DPRD Nagekeo, Rabu (2/8/2017).

Sil mengaku, berdasarkan tinjauan DPRD secara fisik di beberapa lokasi,‎ banyak proyek bermasalah yang bersumber dari Dinas PU Nagekeo.

Selain ditemukan DPRD, proyek-proyek tersebut kata dia juga merupakan temuan BPK RI Perwakilan NTT tahun 2016 lalu.

‎Menurut Sil, temuan proyek bermasalah itu antara lain tidak sesuai syarat-syarat pelaksanaan suatu proyek (bestek) dan peruntukannya, sehingga proyek menjadi mubazir.

Kepala Dinas PU Kabupaten Nagekeo, Syarif Bhanging‎ mengakui hal itu.

Dia mengatakan berdasarkan temuan BPK di Dinas PU Nagekeo ada 28 paket proyek yang bermasalah.

Total kerugiannya sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Ada bermacam-macam masalah yang ditemukan BPK. Salah satunya keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.

Terkait itu, Syarif telah menerima uang denda dari kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.

“Uang itu masih di kita,” ujarnya.‎ (Arkadius Togo/AA/VoN)

Nagekeo
Previous ArticleSoal Proyek Air Bersih Gezu-Ulu Pulu, Ini Respon Kadis PU Nagekeo
Next Article Ini Kesaksian Bupati Mabar di Pengadilan Tipikor Kupang Soal Kasus Lando-Noa

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.