Mbay, Vox NTT- Anggota DPRD Nagekeo, Silvester Yewa mengatakan banyak proyek bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten itu pada tahun 2016 lalu.
Hal itu ia ungkapkan pada sidang LHP BPK di kantor DPRD Nagekeo, Rabu (2/8/2017).
Sil mengaku, berdasarkan tinjauan DPRD secara fisik di beberapa lokasi, banyak proyek bermasalah yang bersumber dari Dinas PU Nagekeo.
Selain ditemukan DPRD, proyek-proyek tersebut kata dia juga merupakan temuan BPK RI Perwakilan NTT tahun 2016 lalu.
Menurut Sil, temuan proyek bermasalah itu antara lain tidak sesuai syarat-syarat pelaksanaan suatu proyek (bestek) dan peruntukannya, sehingga proyek menjadi mubazir.
Kepala Dinas PU Kabupaten Nagekeo, Syarif Bhanging mengakui hal itu.
Dia mengatakan berdasarkan temuan BPK di Dinas PU Nagekeo ada 28 paket proyek yang bermasalah.
Total kerugiannya sebesar Rp 1 miliar lebih.
“Ada bermacam-macam masalah yang ditemukan BPK. Salah satunya keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.
Terkait itu, Syarif telah menerima uang denda dari kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.
“Uang itu masih di kita,” ujarnya. (Arkadius Togo/AA/VoN)