Kefamenanu,Vox NTT- Warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU serius mengusut kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016.
Penyalahgunaan DD dan ADD tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lanaus, Yohanes Sumu.
Desakan itu disampaikan oleh perwakilan warga Desa Lanaus Oktovianus Oemanas dan Anselmus Hanoe saat ditemui VoxNtt.com di Desa Lanaus, Kamis (3/8/2017).
Menurut Okto dan Ansel, dalam kasus tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 490 juta.
Kasus tersebut sudah diadukan oleh warga ke instansi yang dipimpin oleh Taufik tersebut sejak tanggal 21 juli 2017.
Okto menjelaskan, sesuai dengan pengaduan warga beberapa waktu lalu, dugaan kerugian negara dalam pengelolaan DD dan ADD tersebut terjadi pada beberapa item kegiatan.
Itu diantaranya yang terbesar pada pengerjaan embung. Proyek embung dikerjakan pada bulan Oktober 2016 lalu.
“Sesuai RAB eksavator harus kerja selama 330 jam atau 54 hari, tapi anehnya eksa hanya kerja 1 minggu saja dan dalam pelaporan dananya habis terpakai,” ungkap Okto dengan nada kesal.
Dia menyatakan dalam RAB juga tertuang haria orang kerja (HOK) harus sebesar Rp 25 juta. Namun hingga saat ini baru dibayar Rp 10 juta.
Akibat dari pengerjaan yang terkesan asal-asalan tersebut, lanjut Okto, saat ini embung yang dibangun dengan menghabiskan dana Rp 359 juta saat ini mubazir lantaran tidak ada air.
Dia menambahkan, dalam RAB juga terdapat alokasi dana untuk pengadaan proyektor infocus. Namun hingga saat ini barang tersebut fisiknya tidak ada.
Senada dengan itu, Ansel mengungkapkan dugaan adanya kerugian negara juga terdapat pada alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur untuk desa persiapan Lanaus Utara.
Pasalnya, hingga saat ini masyarakat yang berada di desa persiapan Lanaus Utara mengaku tidak pernah mengetahui adanya alokasi dana sebesar Rp 200 an juta lebih tersebut.
“Uang Rp 490 juta ini bagi kami sangata besar jadi kami minta pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus ini hingga semuanya terungkap secara terang benderang,” tegas Ansel.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Kejari TTU dan Kepala Desa Lanaus Yohanes Sumu belum berhasil dikonfirmasi. (Eman Tabean/AA/VoN)