Mbay, Vox NTT- Anggota DPRD Nagekeo, Silvester Yewa mempertanyakan data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten itu yang mencapai 62.973 unit.
Padahal, total jumlah penduduk Kabupaten Nagekeo sebanyak 158 ribu lebih. Hitung saja misalnya, satu unit beranggotakan 5 hingga 10 orang, maka data tersebut sungguh aneh.
Data itu disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Nagekeo, Gaspar Djawa dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) LHP BPK RI Perwakilan NTT terhadap LKPD Kabupaten Nagekeo di di ruang sidang Utama DPRD setempat, Kamis (4/8/2017).
Sil yang juga Ketua Panja LHP BPK RI Perwakilan NTT terhadap LKPD Kabupaten Nagekeo tahun 2016 itu menduga, data UMKM dan koperasi itu memang sengaja di markup untuk peningkatan bobot.
Itu terutama dalam rangka memisahkan urusan UMKM dan koperasi dari Perindag dan membentuk dinas sendiri. Khususnya untuk urusan UMKM dan koperasi.
Angka itu, kata Sil kemudian diriilkan sebagai data UMKM di Nagekeo.
Keraguan yang sama juga disampaikan anggota Panja dari Partai Gerindra, Marianus Waja.
“Saya kira ini hanya pengelompokkan orang berdasarkan mata pencaharian. Bukan jumlah UMKM. Untuk membuktikan kebenaran angka ini harus dilakukan inventarisasi dan pendataan ulang,” tegas Marianus.
Sementara itu, Kadis Perindakop Nagekeo Gaspar Djawa mengungkapkan dari 62.973 UMKM yang ada, baru 507 yang sempat disentuh bantuan pemerintah.
“Pada masa kepemimpinan sebelumnya ada 239 UMKM dengan total anggaran Rp 3, 450 miliar. Pada masa pemerintahan sekarang target 150 UMKM per tahun dengan anggaran yang sudah digulirkan Rp 3,5 miliar,” kata Gaspar. (Arkadius Togo/AA/VoN)