Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Perse Ende Unggul 1-0 atas PSK Kupang Pada Babak Pertama Semi Final ETMC
HEADLINE

Perse Ende Unggul 1-0 atas PSK Kupang Pada Babak Pertama Semi Final ETMC

By Redaksi7 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perse Ende saat bertanding melawan Persim Manggarai laga penyisihan (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pertandingan laga semi final Liga III ETMC antara Perse Ende melawan PS Kota Kupang tengah berlangsung. Pada babak pertama Perse unggul 1-0. Gol diciptakan Karolus Bhuru pada menit ke 29′.

Awal babak, Perse mencoba melakukan tekanan terhadap pertahanan PS Kota Kupang. Namun Zainal, Adi Aba dan Alvian Ali Asa sebagai pioner Perse tidak berhasil menciptakan gol.

Masuk pertengahan babak pertama, kedua tim saling serang. Heri Gara yang diandalkan dari PS Kota Kupang belum bisa menembus pertahanan Perse yang dipimpin Asis.

Serangan balik anak-anak Perse membuat penonton seisi Stadion bersorak. Karolus, gelandang tengah Perse memanfaatkan bola yang bergerak pada sisi kiri mampu menjebolkan gawang PS Kota Kupang. Skor menjadi 1-0 untuk Perse.

Anak-anak Kupang kembali menyerang untuk menyamakan kedudukan. Namun tidak membuahkan hasil.

Babak ini tercatat satu kartu kuning yang dikeluarkan wasit kepada Daniel pemain PS Kota Kupang yang menarik baju salah seorang pemain Perse.

Sementara tendangan pojok tercatat sebanyak 6 kali untuk PS Kota Kupang. Sedangkan untuk Perse baru 2 kali.***(Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleAnton Ali Pertanyakan Gusti Dula Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Next Article Sering Berulah, Bendahara UPTD Pendidikan Langke Rembong Tak Kunjung Diganti

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.