Ruteng, Vox NTT- Sejumlah guru bakal melaporkan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Aloysius Raja ke Polisi.
Langkah itu akan diambil jika saja Aloysius Raja tak kunjung mengembalikan uang gaji mereka yang telah digelapkanya.
“Kami masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Kalau tidak, terpaksa kami lapor ke Polisi,” ujar mereka kepada VoxNtt.com Selasa (1/8/2017).
Kata mereka, upaya hukum itu akan ditempuh semata-semata untuk mendapatkan keadilan. Tidak ada niat untuk penjarakan orang, tapi upaya itu bertujuan agar bendahara itu sadar dan jera.
Baca: Sering Berulah, Bendahara UPTD Pendidikan Langke Rembong Tak Kunjung Diganti
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Aloysius Raja belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan sudah mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, tempat Aloysius Raja bekerja, tapi yang bersangkutan tidak ada.
“Dia barusan keluar (kantor) tadi pak,” kata seorang staf UPTD yang tak mau disebutkan namanya.
Tak berhenti di situ, wartawan pun berusaha menghubunginya melalui telepon dan pesan singkatnya, tapi yang bersangkutan belum juga memberi konfimasi.
Baca: Kepala UPTD Pendidikan Langke Rembong: Alo Raja Sudah Nyata-Nyata Makan Uang
Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, bendahara itu disebut telah menggelapkan uang gaji ratusan guru di lingkup UPTD Kecamatan Langke Rembong. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung yakni ratusan juta rupiah.
Perbuatan itu dilakukan Aloysius Raja pada 2016 lalu. Saat itu, dia mendapat kuasa dari BRI Cabang Ruteng untuk memotong gaji guru-guru yang menjadi debitur pada bank tersebut. Pemotongan itu dilakukan untuk membayar angsuran pinjaman guru-guru tersebut. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN)