Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana Anggur Merah di Desa Supun TTU Diduga Disalahgunakan
VOX DESA

Dana Anggur Merah di Desa Supun TTU Diduga Disalahgunakan

By Redaksi9 Agustus 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Warga Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU menyesalkan sikap dari mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Martinus Sanlain dalam pengelolaan dana desa mandiri anggur merah (DEMAM) tahun anggaran 2016/2017.

Pasalnya, dana yang bersumber dari  program unggulan Gubernur NTT Frans Lebu Raya itu sudah dikembalikan oleh warga sejak bulan Februari tahun 2016 lalu.

Dana yang dikucurkan sejak tahun 2015 lalu tersebut selanjutnya digulirkan ke kelompok lainnya di Desa Supun.

Namun, dalam kenyataannya uang yang dikumpulkan tersebut malah dipinjamkan oleh mantan Plt Kades Supun yang sudah selesai masa tugasnya pada bulan juli 2017 dan diberikan kepada aparat desa.

Kekesalan tersebut disampaikan oleh perwakilan warga desa Supun Vinsen Naiheli dan Simon Naimuni.

Saat ditemui VoxNtt.com di Supun, Rabu (9/8/2017) Vinsen menjelaskan di desanya terdapat 8 kelompok program DEMAM dengan  total anggota 50 orang. Dananya sebesar Rp 250 juta.

Dana tersebut digunakan untuk penggemukan sapi (paronisasi).

Ia mengaku sepengetahuan dirinya sejak bulan Februari 2016 dana tersebut sudah dikembalikan oleh para anggota kelompok dengan bunga Rp 150 ribu.

“Uang yang sudah kasih kembali totalnya sekitar Rp 120 juta lebih, seharusnya kan uang itu digulirkan ke kelompok lain tapi anehnya oleh pak Plt. malah pinjamkan uang tersebut kepada aparat desa tanpa bunga pinjaman sama sekali,”sesal Vinsen.

Sehingga, Vinsen menilai hal tersebut merupakan sebuah ketidakadilan yang dilakukan oleh Plt. Kades Supun tersebut.

Senada dengan itu, Simon mengungkapkan sepengetahuan dirinya hingga saat ini dana yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan.

Dia menegaskan apabila dalam waktu dekat dana yang dipinjamkan ke aparat desa tersebut tidak dikembalikan, maka dirinya dan masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di kantor desa Supun.

Kades Supun Marselus Tani mengatakan meski dirinya baru dilantik pada bulan Juni lalu. namun ia cukup mengetahui adanya persoalan tersebut.

Sebagai bentuk penyelesaiannya, lanjut Marselus, saat pencairan insentif aparat desa beberapa waktu lalu, ia sudah melakukan pemotongan untuk pengembalian dana DEMAM.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam waktu dekat dirinya akan membentuk tim untuk menagih dana DEMAM yang hingga saat ini masih berada di tangan masyarakat.

Sementara itu,  Mantan Plt. Kades Supun Martinus Sanlain saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya membantah jika dirinya menyalahgunakan dana DEMAM tersebut.

Ia berdalih uang tersebut memang sengaja dipinjamkan ke aparat desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran sejak bulan Januari hingga Juni 2017 lalu dana insentif bagi aparat desa tak kunjung cair.

Namun,  beberapa waktu lalu dana tersebut sudah dikembalikan oleh aparat desa yang melakukan pinjaman.

“Setiap hari aparat masuk masuk kantor sehingga tidak ada pemasukan lain,kasihan orang mau makan darimana?makanya kita pinjamkan ke aparat tanpa bunga pinjaman,” tegasnya. (Eman Tabean/AA/ VoN)

TTU
Previous ArticleFestival Budaya Liang Ndara Angkat Kearifan Lokal
Next Article Honor Penyuluh Swadaya di Sikka Rendah, Ini Respon Kadis Pertanian

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.